October 25, 2024
GAYA HIDUP & TEKNOLOGI

BBPOM Uji Makanan di Pasar Badung Jelang Galungan, Hasilnya “Aman”

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Hari Raya Galungan dan Kuningan dirayakan oleh umat Hindu setiap 210 hari sekali, segera tiba. Pada Hari Kemenangan Dharma atas Adharma tersebut, umat akan membuat persembahan kepada Hyang Widhi berupa banten (sesaji) yang umumnya berisikan aneka buah dan makanan/kue.

Untuk memastikan keamanan produk-produk makanan, kue, ikan, dan upakara (perlengkapan banten) lainnya dari bahan berbahaya, Balai Besar POM di Denpasar melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di Pasar Tradisional. Pada Rabu (26/7/2023) pengawasan dilaksanakan di Pasar Badung, Denpasar. Intensifikasi juga bersinergi dengan lintas sektor atau OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Denpasar serta Perumda Pasar Denpasar.

BACA JUGA :  Workshop dan Pendampingan GA IABEE Prodi Sarjana Teknik Sipil

Pengawasan oleh Kepala BBPOM di Denpasar, Dra. I G A A Aryapatni, Apt didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Denpasar, Kabid SPI Perumda Pasar, perwakilan Disperindag, perwakilan Dinkes dan Kepala Pasar Badung.

Pada kesempatan ini dilakukan sampling dan uji pada 30 jenis makanan seperti kue apem, jaja uli,  jaja begina, terasi, teri dan olahan ikan, bumbu rujak, kerupuk dan lainnya. Pengujian menggunakan Rapid Test Kit, dan hasilnya tidak ditemukan bahan berbahaya seperti Formalin, Borax, Rhodamin B dan Methanil Yellow. “Jadi, pangan yang dijual di Pasar Badung ini memenuhi syarat keamanan pangan,” ujar Aryapatni.

BACA JUGA :  33 Desainer Tampilkan Karya Terbaik di Bali International Fashion Week 2022

Sementara itu, sepanjang tahun 2023 BBPOM telah melakukan pengawasan pangan di pasar tradisional yang ada di 7 kabupaten/kota yaitu Denpasar, Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan, Klungkung dan Karangasem. Dilakukan sampling dan uji pada 568 sampel makanan siap saji dan pangan upakara. Hasilnya masih ditemukan sebanyak 58 pangan atau sekitar 10,21% yang mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Borax dan Rhodamin B.

“Hal ini jadi tantangan besar bagi kita semua. Pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, harus bersinergi mengentaskan bahan berbahaya pada pangan yang dijual di pasar, warung, toko dan lain-lain, karena keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (igp/r)

Related Posts