January 14, 2025
GAYA HIDUP & TEKNOLOGI

Bertahap, RS Bhayangkara Denpasar Gelar Vaksinasi Covid-19

LiterasiPost.com, Denpasar –
Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan (nakes), Kamis (14/1/2021). RS Bhayangkara Denpasar merupakan salah satu rumah sakit yang ditunjuk untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang akan berlangsung secara bertahap mulai 14 Januari 2021.

Karumkit Bhayangkara Denpasar, Pembina TK I dr. Ni Made Murtini, MARS mengawasi secara langsung pelaksanaan vaksinasi tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa sasaran vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan bagi nakes. Di hari pertama diikuti sebanyak 15 nakes yang sudah terdaftar dan melakukan registrasi ulang.

BACA JUGA :  Humas dan Pemasaran RS UNUD Kunjungi Pasien Rawat Inap

“Pemberian vaksinasi harus dipastikan kelengkapan peralatan, gedung, dan SDM. RS Bhayangkara siap memberikan pelayanan yang baik, dan yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” ujarnya.

Alur pelaksanaan vaksinasi melalui 4 tahap, yaitu pendaftaran, skrining, pemberian vaksin, dan konsultasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Pada saat skrining, calon penerima vaksin didata identitasnya, gejala yang sama seperti Covid-19, riwayat penyakit terdahulu, riwayat penggunaan obat, riwayat pemberian vaksin 1-14 hari terakhir, dan kondisi kehamilan.

BACA JUGA :  Grill Bareng di Mamaka by Ovolo Saat Burger Madness

Kemudian, calon penerima vaksin menuju ruang tindakan untuk dilaksanakan vaksinasi. Vaksin diberikan 2 kali, yakni di hari pertama dan berikutnya pada hari ke-14. Setelah itu penerima vaksin menuju ruang observasi, dan diberikan penjelasan tentang KIPI, gejala yang timbul setelah diberi vaksin, dan penanganannya.

Peserta juga mendapat kartu imunisasi Covid-19 dan status pemberian imunisasi. Selanjutnya peserta diarahkan menunggu selama 30 menit sambil dipantau kesehatannya. Berikutnya peserta bisa pulang.

BACA JUGA :  OJK Terbitkan Peraturan Penyampaian Laporan Kepemilikan Saham dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka

“Bila terjadi gejala sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, maka segera periksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat,” imbuhnya.

Dari 15 nakes atau peserta yang terdaftar, terdapat satu orang yang tidak diberikan vaksin karena terkendala penyakit. (igp)

Related Posts