January 15, 2025
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Disbud Denpasar Genjot Inventarisasi Kesenian

LiterasiPost.com, Denpasar –
Sebagai kota berwawasan budaya, Denpasar menjadi asal berbagai kesenian Bali. Sebagai upaya untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni tersebut, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar menggencarkan pendataan kesenian di Kota Denpasar.

Kabid Kesenian Disbud Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti saat dikonfirmasi Jumat (22/1/2021) menjelaskan kegiatan yang dikemas dalam program Inventarisasi Kesenian di Kota Denpasar ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan database untuk mendukung pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Adapun empat cabang seni yang menjadi prioritas, mulai dari seni tari, seni karawitan, seni rupa dan seni theater.

BACA JUGA :  Tiga Mahasiswa Prodi Teknologi Pangan UNUD Sabet Juara 2 Lomba Poster di Ajang Nasional “Macaron”

Dikatakan, pada prinsipnya sekaa, sanggar, banjar, pura, pemaksan dan komunitas seni bisa didaftarkan. Namun, dalam aktivitasnya wajib melaksanakan pembinaan kesenian tua atau yang bersifat mengkhusus.

“Sekaa, sanggar atau komunitas bisa masuk asalkan ada kesenian khusus, namun jika sanggar itu hanya melakukan pembelajaran tari dan tabuh secara umum tidak bisa masuk, sedangkan jika sanggar itu melakukan pelatihan atau pembinaan seni Gambuh atau Arja itu bisa, dan khusus sanggar kita sudah ada database-nya sendiri,” ujar Wiwin, sapaan akrabnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pelestarian, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan seni di Kota Denpasar. Sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan seberapa besar kesenian Kota Denpasar yang masih aktif, kurang aktif ataupun yang sangat urgent untuk dilaksanakan penyelamatan.

BACA JUGA :  Ocha Kembali dengan “Bisikan Rindu”

“Jadi dengan inventarisasi kesenian ini data yang kita peroleh memang data valid sesuai dengan apa yang ada di lapangan, sehingga dapat diputuskan apakah diperlukan pendampingan, pembinaan atau rekonstruksi,” kata Wiwin.

Proses inventarisasi dilaksanakan secara online. Masyarakat ataupun tokoh masyarakat dapat mendaftarkan kesenian atau kelompok keseniannya melalui link https://bit.ly/Pendataan_Kesenian. Pendaftaran cukup dengan mengisi data pada link tersebut yang terdiri atas nama kesenian, tahun berdiri kesenian/sekaa, kecamatan, desa/kelurahan, banjar, alamat, nama ketua kesenian, nomor hp, email sekaa, deskripsi singkat, status kesenian aktif/tidak aktif dengan baik dan jelas untuk dikirimkan kembali. Setelah dilengkapi dan dikirimkan maka kesenian tersebut sudah masuk dan terdata di Disbud Kota Denpasar.

“Kami sudah bersurat ke Perbekel/Lurah untuk diteruskan kepada masyarakat, sehingga pendataan ini dapat dilaksanakan secara maksimal serta diharapkan dapat mengisi paling lambat 31 Januari 2021,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jalankan Protokol CHSE, The Nusa Dua Jadi Tuan Rumah Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelaku Pariwisata

Wiwin berharap dengan potret data ini Pemerintah Kota Denpasar dapat memiliki peta data yang baik. Selain itu, dengan data ini diharapkan kesenian-kesenian yang tidak berkembang dapat dilakukan rekonstruksi kembali baik secara mandiri melalui kegiatan di Disbud ataupun dengan melakukan kerja sama dengan lembaga-lembaga tinggi, komunitas ataupun kelompok kesenian lainnya yang ada di Kota Denpasar maupun Provinsi Bali. Untuk yang sedang berkembang tetap bisa dilakukan pemantauan.

“Karenanya Disbud tidak dapat melakukan hal ini sendiri, kami membutuhkan kerjasama yang baik terutama dengan pemilik wilayah kesenian itu sendiri, saat ini kami melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan dan desa se-Kota Denpasar dan kami berharap para Lurah dan Perbekel dapat menjadi team work untuk kegiatan ini,” harapnya. (igp)

Related Posts