November 15, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Polda Bali Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diberi Tindakan Tegas Terukur

LiterasiPost.com, Denpasar –
Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang korban tewas. Pelakunya adalah Johanes NA alias Jon (22) dan Yosep ODA alias Genji (24), keduanya berasal dari Sumba Barat, NTT.

Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, S.H. mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di bedeng proyek depan Kantor Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Kamis (4/3/2021). Dijelaskan, sekitar pukul 03.00 WITA kedua pelaku masuk ke bedeng tersebut yang ditempati oleh korban Muhammad Budi Prasetyo dan Ahmad Miskadi.

BACA JUGA :  Jelang Malam Tahun Baru, Kapolda Bali Cek Kesiapan Pengamanan di Wilayah Canggu

Mengetahui ada tamu tak diundang, akhirnya kedua korban mengejar kedua pelaku. Sempat terjadi perkelahian dan Ahmad Miskadi terkena senjata tajam yang dibawa oleh kedua pelaku. Nyawa Ahmad Miskadi pun tak tertolong akibat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

“Morifnya adalah masalah ekonomi, pelaku ingin menguasai HP milik korban,” kata Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., pada press release, Jumat (12/3/2021).

BACA JUGA :  Kapolri Mutasi 22 Pamen Polda Bali

Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis (11/3/2021) masing-masing di daerah Sempidi dan Denpasar Timur. Saat dilakukan penangkapan, Johanes NA sempat berniat melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian pantat. Yosep ODA melakukan hal yang sama dan diberikan tindakan serupa yang mengenai bagian kaki.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas, di antaranya satu unit sepeda motor Scoopy beserta kunci dan STNK, dua buah HP OPPO warna merah dan ungu, satu buah pisau, satu ketapel, baju kaos, celana dan jaket.

BACA JUGA :  Kapolda Bali Terima Kunjungan Pangdam IX/Udayana

“Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 4 KUHP. Kami komit menjaga Bali tetap aman, dan kita jadikan Bali tempat paling tidak aman bagi pelaku kejahatan,” tutup Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, S.H. (igp)

Related Posts