October 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Tak Penuhi Modal Inti Minimum Rp6 Miliar, OJK Dorong BPR di Bali Lakukan Merger

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Dalam rangka mewujudkan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sehat, kuat, dan produktif, diperlukan penyesuaian terhadap struktur permodalan agar sejalan dengan praktik terbaik perbankan. Di antaranya dengan penguatan modal inti, dimana hingga akhir tahun 2024 seluruh BPR harus memenuhi modal inti minimum (MIM) sebesar Rp6 miliar.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan secara umum kondisi BPR di Bali khususnya sisi permodalan masih aman. Meski diakui, dalam prosentase kecil masih perlu pengawasan dan perhatian.

BACA JUGA :  Kanwil DJP Bali dan Kodam IX/Udayana Teken Kerja Sama

“Dari 132 BPR yang ada di Bali, sekitar 80 persen sudah memenuhi modal inti minimum 6 miliar. Sisanya sudah menyatakan optimis untuk memenuhi dan kami pantau dengan ketat, dan kurang dari 5 persen yang memerlukan perhatian khusus. Hal ini kami tangani serius karena termasuk salah satu indikator kinerja pengawasan kami. Dengan berbagai upaya yang dilakukan seperti mengadakan forum PSP, mengundang strategic investor, sehingga harapannya di akhir tahun nanti semua BPR bisa memenuhi,” ujar Puji dalam acara NGORTE dan Buka Puasa Bersama di Kantor OJK Provinsi Bali, DenpasaR, Selasa (2/4/2024).

Pihaknya pun mendorong BPR yang permodalannya masih di bawah Rp6 miliar agar melakukan merger (bergabung) guna memenuhi ketentuan tersebut. “Kolaborasi atau merger itu sangat penting, dan bagi para nasabah jangan khawatir jika merger terjadi maka uangnya akan lari ke mana,” sebutnya.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy menambahkan bahwa pemenuhan MIM ini menjadi tantangan bagi pengawas (dalam hal ini OJK) untuk mengawasi BPR agar melakukan merger.

BACA JUGA :  Aksi Nyata Jaga Kelestarian Lingkungan, BI Bali "Makedas-kedas" di Pantai

“Kalau mereka (BPR) itu dalam satu grup maka lebih mudah melakukan merger, tapi kalau kepemilikannya individual juga menjadi keharusan untuk memenuhi MIM. Nanti kita akan memberikan insentif, yaitu jika melakukan merger maka BPR tersebut dibolehkan membuka cabang di luar Pulau Bali, selama ini kan gak boleh,” jelas Ananda.

Pihaknya memberikan gambaran tentang kondisi industri BPR di Bali saat ini sangat baik. Dari sisi kredit per Desember 2023 mencapai Rp12,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan Desember 2019 yang hanya Rp11,2 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan yang positif yaitu Rp16,2 triliun dibandingkan Desember 2019 hanya Rp12,5 triliun. Hanya LDR yang lebih rendah, yakni 70,44 pada Desember 2023 dibandingkan 65,64 pada Desember 2019.

“Secara umum indikator menunjukkan bahwa kondisi BPR saat ini sudah seperti sebelum pandemi, ke depan kalau kondisi masih sama akan lebih baik lagi pertumbuhannya,” tutup Puji. (igp)

Related Posts