September 17, 2024
HUKUM & KRIMINAL

3.935 WBP di Bali Berhak Mencoblos pada 14 Februari

LITERASIPOST.COM, Denpasar | Sebanyak 3.935 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali dipastikan mendapatkan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

“Jumlah tersebut telah masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT yang ditetapkan oleh KPU Bali, terdiri dari 3.618 laki-laki dan 317 perempuan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Minggu (4/2/2024).

BACA JUGA :  Amankan Jalannya G20 Religion Forum (R20), Polda Bali Terjunkan Lebih 700 Personel

Dari 3.935 WBP yang memiliki hak pilih tersebut merupakan jumlah total DPT saat ini (pemilih yang sudah didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU dan masih aktif berada di dalam UPT Pemasyarakatan), Daftar Pemilih Tambahan/DPTb (pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam DPT dan pindah ke dalam UPT Pemasyarakatan tersebut baik dengan skema mutasi, maupun penghuni baru yang sebelumnya terdaftar di luar UPT Pemasyarakatan), dan calon Daftar Pemilih Khusus/DPK (Penghuni yang tidak terdaftar menjadi DPT dan DPTb).

Romi menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bali untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

“Kami akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam Lapas dan Rutan. Petugas KPU akan datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya,” terangnya.

BACA JUGA :  Tindak Lanjuti Kerja Sama, Far Eastern Memorial Hospital Kembali Kunjungi RS UNUD

Romi Yudianto menegaskan bahwa hak pilih merupakan hak asasi manusia yang melekat pada setiap warga negara, termasuk warga binaan. Kanwil Kemenkumham Bali telah memiliki komitmen untuk memastikan setiap warga binaan dapat memperoleh haknya.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah dan aman,” tandasnya.

Selain itu, Romi juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab pada 14 Februari 2024. Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.

BACA JUGA :  Dukung Digitalisasi Desa Bunutan, Mahasiswa MBKM IKL FKP UNUD Adakan Pelatihan dan Pembuatan Web GIS

“Gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin bangsa yang terbaik. Pemilihan suara ini sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa kita. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Jangan karena berbeda pilihan malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetap jaga persatuan, kerukunan, dan ketertiban.” pesan Romi. (igp/r)

Related Posts