October 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

BPR Kanti Gelar Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis dan Digitalisasi BPR/Koperasi

LITERASIPOST.COM, GIANYAR | Persaingan industri jasa keuangan semakin tinggi dan akan terus meningkat di masa mendatang. Di satu sisi konsumen saat ini mengharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, murah, cepat, aman, nyaman, kapanpun dan di manapun.

Pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan yang semakin besar bagi lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan Koperasi, untuk dapat beroperasi dengan semakin efisien dan efektif. Maka diperlukan penguatan kapasitas pengelola lembaga jasa keuangan dari segi legal, etika bisnis, dan digitalisasi.

BACA JUGA :  APPBI Ingin Mall Dibuka, Wagub Bali: Kita Usahakan Minggu Depan

Kondisi itulah yang melatarbelakangi BPR Kanti menggelar Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi bertempat di Pusat Pelatihan BPR Sukawati Pancakanti, Kabupaten Gianyar, Kamis (14/4/2022).

“Kegiatan berskala nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian pengelola BPR dan Koperasi mengenai pentingnya penguatan kemampuan dalam menangani proses legal, melaksanakan etika bisnis, dan menerapkan digitalisasi. Meningkatkan pengetahuan mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi, serta memberikan contoh mengenai praktik dan kemanfaatan yang dapat diperoleh BPR dan Koperasi apabila melaksanakan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi secara optimal,” jelas Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, SE, MM.

Suasana Pelatihan Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi. (Foto: igp)

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Giri Tribroto menyoroti soal digitalisasi, bahwa digitalisasi sektor perbankan khususnya BPR adalah hal yang mutlak dilakukan. Pasalnya, ke depan semua bisnis akan mengarah ke digitalisasi.

“Jika tidak berubah, bertransformasi, tentu tidak memiliki daya saing nantinya. OJK sebagai otoritas dan regulator sudah menyiapkan perangkat kebijakan dan peraturan ke arah itu,” ungkapnya.

Sekretaris DPD Perbarindo Bali, I Made Suarja mengatakan digitalisasi sangat dibutuhkan bagi BPR untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan akurat kepada nasabah. Pandemi ini juga memberikan kesempatan kepada BPR untuk melakukan perubahan ke arah digitalisasi.

BACA JUGA :  Gerakkan Transaksi UMKM, RAMERAME.CO.ID Sebar Voucher Tebus Murah

“Bicara soal perangkat lunak, kami di BPR tidak berkecil hati jika dibandingkan dengan bank umum. Sudah ada vendor-vendor yang akan menyiapkan perangkatnya, dan kita sebagai user saja. Kami akan melakukannya secara kolektif. Untuk itu para nasabah BPR tidak perlu khawatir karena kami siap dengan digitalisasi,” sebutnya.

Sekjen Ikatan Profesional Bankir BPR (iPro), Hiras Lumban Tobing menyampaikan bahwa sebuah keniscayaan BPR harus berbenah diri dengan mengikuti pasar untuk penguatan daya saing.

“Contohlah Fintech, mereka bisa memberi pelayanan dengan cepat karena didukung vendor yang banyak. Jadi BPR bisa mengikuti itu, dalam hal penyaluran kredit. Di samping juga untuk kenyamanan bagi kembaga keuangan dan kita bisa mengidentifikasi nasabah-nasabah yang spekulatif, jadi digitalisasi itu sangat membantu BPR,” bebernya.

BACA JUGA :  Tanda Tangani Petisi, "Bali SPA Bersatu" Tolak SPA Dikategorikan Hiburan

Maskum dari Digidata mengatakan digitalisasi sangat dibutuhkan di masa saat ini. Pihaknya sebagai penyelenggara menyatakan siap membantu seluruh BPR terhadap kebutuhan berbagai aplikasi terkait dengan digitalisasi.

“Hal ini tentu akan mempermudah cara kerja BPR dan mempercepat proses selain aman dan nyaman. Ke depan koperasi juga bisa kami bantu untuk digitalisasi dengan aplikasi-aplikasi yang sudah kami siapkan,” katanya. (igp)

Related Posts