November 25, 2024
PENDIDIKAN

FISIP UNUD Selenggarakan Seminar Dimensi Gender dalam Persoalan TKI di Uni Emirat Arab

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Prodi Hubungan Internasional FISIP UNUD pada 18 Mei 2022 menyelenggarakan seminar offline yang berjudul “Gender positionality, global migration,  and national identity: Lessons learned from research on Indonesian migrant workers in the UAE. Seminar ini diadakan bersumber dari hasil riset yang didasari oleh data yang tidak hanya berasal dari daerah asal TKI di Indonesia, namun juga bersumber dari yang didapatkan dengan wawancara langsung di Uni Emirat Arab (UEA) dengan para TKI, agen penyalur, dan juga keluarga yang menggunakan jasa TKI. 

Hasil riset tersebut telah dipublikasikan dalam Jurnal berindeks Scopus Q1. Pembicara pada seminar ini adalah Dr. Titiek Kartika Hendrastiti, Dosen Jurusan Administrasi Publik, FISIP Universitas Bengkulu. Seminar ini adalah wujud dari kerja sama antara FISIP UNUD dengan FISIP Universitas Bengkulu. 

BACA JUGA :  Inovasi Mahasiswa dan Dosen FT UNUD, Aplikasi SIGUNA Desa Gunaksa Diluncurkan

Dalam kasus pengiriman tenaga kerja di Uni Emirat Arab, ada sejumlah hal yang perlu menjadi catatan. Pertama, training untuk calon TKI harus intensif agar calon TKI sudah memiliki skill yang diperlukan untuk bekerja. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah konflik antara majikan dan TKI yang disebabkan oleh standar kerja yang tidak sesuai harapan. 

Kedua, perlu perhatian dalam memberikan perlindungan terhadap TKI khususnya di UEA oleh karena di negara ini  pengelolaan buruh migran berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, bukan di Kementerian Tenaga Kerja, sehingga proteksi dan jangkauan pemantauannya terbatas. 

BACA JUGA :  Prodi Spesialis Ilmu Bedah Selenggarakan ICS Pacific Federation Meeting 2022

Pekerjaan domestik tidak dikategorikan sebagai profesi dan disebut sebagai “helpers”. Aturan yang berlaku terhadap mereka adalah aturan yang berada di rumah tempat mereka bekerja. Ketiga, TKI tidak memiliki akses terhadap kontrak yang didasarkan regulasi Pemerintah UEA untuk mengatur majikan, komplain, kerugian atas buruh yang “kabur” dst. TKI juga tidak mengetahui sama sekali kontrak informal antara agensi UEA dan majikan. 

Kegiatan seminar ini adalah kegiatan pertama dalam kerja sama antara FISIP UNUD dan FISIP Universitas Bengkulu. Di waktu yang akan datang, kerja sama akan dilanjutkan dalam bentuk riset bersama dan pertukaran dosen. (igp/r)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1036-FISIP-UNUD-Menyelenggarakan-Seminar-tentang-Dimensi-Gender-dalam-Persoalan-TKI-di-Uni-Emirat-Arab.html

Related Posts