November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

BNNP Bali Ungkap Kasus Ganja dan “Apotek” Sabu, Instruktur Surfing jadi Pelaku

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap kasus ganja dan “apotek” sabu pada bulan Mei 2022. Pengungkapan tersebut merupakan kerja sama dengan pihak Bea Cukai.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H. M.Si. didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Putu Agus Arjaya menjelaskan sebanyak dua kasus ganja merupakan jaringan Medan-Denpasar. Pelakunya yakni DS (33) asal Bakongan berhasil diamankan di daerah Pemogan Denpasar dengan barang bukti (BB) ganja seberat 738,34 gram. Pelaku lainnya adalah KBS (26) asal Denpasar diamankan di wilayah Tonja dan Penatih Denpasar dengan BB ganja seberat 2.362,44 gram.

BACA JUGA :  Pertukaran Mahasiswa Merdeka: 20 Mahasiswa ITB STIKOM Bali ke Jawa, Masuk Mahasiswa ITB dan IPB

“Dua kasus ini merupakan kerja sama kita dengan Bea Cukai. Menariknya, salah satu pelaku adalah instruktur surfing dan keduanya sudah pernah divonis dalam kasus narkotika juga,” ujar Sugianyar saat press conference di kantor BNNP Bali, Selasa (31/5/2022).

Lalu, kasus ketiga adalah “apotek” sabu di Buleleng. Sistemnya bukan menggunakan cara tempel, tapi penjualannya secara langsung kepada pemakai. Bahkan, disiapkan fasilitas pemakaian di rumah pelaku. Kasus ini melibatkan hampir seluruh anggota keluarga pelaku. Untuk sementara pada kasus ini diamankan sebanyak 4 orang/pelaku, yakni TOM (50) sebagai pengendali, AM (23)/penjaga apotek atau pengendali transaksi, KLS (45)/pemantau pembeli dan DP (51)/kurir sekaligus pemilik kafe. 

BACA JUGA :  Jelang Pengamanan Sherpa Track G20, Polda Bali Gelar Latihan Tactical Floor Game

“Kita amankan BB sebanyak 35,69 gram Metamfetamina (sabu). Untuk sementara pelaku kita amankan empat orang, karena yang lain belum ada bukti kuat. Kita lakukan langkah persuasif dengan mengundang mereka (pemakai) ke BNNK Buleleng untuk melakukan tes urine dan hasilnya positif, bila dalam masa pengembangan tidak ada indikasi masuk jaringan (bukan pengedar) maka akan direhabilitasi,” tegasnya.

Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata mengatakan pihaknya secara intens melakukan sinergi dan kerja sama dengan BNNP Bali dalam pengungkapan kasus Narkoba. Bahkan, kerja sama dilakukan tidak hanya di lingkup wilayah naungan, tetapi juga dengan BNN pusat dan daerah lain, seperti dalam kasus ini dengan BNNP Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Musda DPD ASITA Bali Kembali Ditunda

“Kami berpesan dengan meningkatnya pergerakan turis ke Bali, mari kita waspada, kerja sama tidak hanya antara Bea Cukai dengan BNN, tapi juga dengan masyarakat untuk mencegah, ada potensi barang terlarang itu dibawa oleh penumpang,” ungkap Susila Brata.

“Menangani Narkoba, BNN tidak bisa sendiri, harus sinergi dengan seluruh stakeholder termasuk masyarakat. Sesuai tagline ‘War on Drugs’ kita melakukan langkah soft power untuk mengendalikan penyalahgunaan Narkoba ini di masyarakat,” ujar Sugianyar menambahkan. (igp)

Related Posts