Revitalisasi Industri Kesehatan dan Pariwisata di Bali Melalui Pengembangan KEK
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Pemerintah telah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menjadi kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis dalam mendukung peningkatan investasi. Selain itu, pengembangan KEK juga berperan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan pembangunan secara nasional.
“Kawasan ekonomi Kura-Kura Bali ini nantinya bisa melengkapi kawasan ekonomi kesehatan di Sanur. Bali salah satu provinsi yang dapat dua KEK, dan dua-duanya menunjang industri pariwisata. Diharapkan dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali menjadi lebih sustain,” kata Menko Airlangga dalam sesi doorstop dengan awak media.
Berlokasi di Pulau Serangan Kota Denpasar, KEK Kura-Kura Bali dengan luas sekitar 498 Ha belum lama ini telah disetujui dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk direkomendasikan penetapannya. KEK Kura-Kura Bali akan mengembangkan kegiatan pariwisata luxury berkelas internasional berupa Kawasan Marina Terintegrasi, centre for exellence for education and tech park, serta lifestyle wellness center. Investasi di KEK Kura-Kura Bali sendiri ditargetkan sebesar Rp104,4 triliun dan mampu menyerap 99.853 tenaga kerja ketika beroperasi secara ultimate pada 2052. KEK Kura-Kura Bali juga diharapkan mampu menghasilkan devisa secara kumulatif sebesar Rp477 triliun di tahun 2052, dengan target sebesar Rp4,6 triliun dalam lima tahun pertama.
Belajar dari pandemi Covid-19 yang sempat menghentikan gerak laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali, pembangunan kedua KEK tersebut juga diharapkan dapat mentransformasi perekonomian di Provinsi Bali agar tidak hanya bergantung pada sektor pariwisata. “Ini kesempatan baik untuk direvitalisasi,” kata Menko Airlangga.
Turut mendampingi Menko Airlangga dalam kunjungan ke KEK tersebut antara lain anggota DPR RI, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Plt Sekretaris Dewan Nasional KEK, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi, serta jajaran manajemen pengelola KEK Kura-Kura Bali dan KEK Sanur. (igp)