October 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Tips Kelola THR ala OJK

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bagian dari hak yang didapatkan oleh pekerja di sebuah perusahaan menjelang hari raya tertentu. Begitu halnya mendekati hari raya Idul Fitri kali ini. Namun, kadang kala THR yang didapatkan tersebut habis tanpa penggunaan yang jelas.

Lantas, bagaimana cara mengelola THR agar tidak “numpang lewat” saja? Berikut tips yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA :  BI Bali Nilai WWF ke-10 Dorong Akselerasi Ekonomi Berkelanjutan

• Membayar Zakat & Infak (10%)
Tunaikan kewajiban membayar zakat dan membantu sesama dengan berinfak.

• Membayar Utang (10%-30%)
Gunakan THR untuk membantu melunasi utang dan cicilan. Jangan biarkan utang anda berlarut-larut.

• Kebutuhan Pokok (40%)
THR memang bertujuan untuk menunjang kebutuhan saat hari raya. Anda dapat berbelanja kebutuhan pokok untuk hari raya termasuk kebutuhan mudik Lebaran.

• Tabungan dan Investasi (20%)
Sisihkan minimal 20% untuk tabungan dan investasi. THR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk investasi. Mulai sedikit-sedikit, lama-lama menjadi bukit.

BACA JUGA :  Kolaborasi, PENDOPO Tampilkan Fashion Show Buleleng Kita

Nah, sekarang sudah tahu cara mengelola THR? Silakan anda bisa menerapkannya. Selamat melaksanakan hari raya. (igp/r)

Sumber: IG @ojk_bali
(Diolah kembali sesuai kebutuhan editing)

Related Posts