October 25, 2024
GAYA HIDUP & TEKNOLOGI

RS Ngoerah Miliki Pusat Layanan Gangguan Pendengaran

LITERASIPOST.COM – Denpasar | RS Ngoerah Denpasar kini dilengkapi Pusat Layanan Gangguan Pendengaran yang berlokasi di Wing Amertha rumah sakit setempat. Peluncuran pusat layanan ini berlangsung Kamis (22/2/2024).

Direktur Medik dan Keperawatan RS Ngoerah, dr. Affan Priyambodo Permana, Sp.BS (K) menyampaikan Pusat Layanan Gangguan Pendengaran RS Ngoerah akan melayani dari hulu ke hilir baik itu screening bayi baru lahir, screening gangguan pendengaran hingga operasi, penggunaan alat bantu dengar hingga terapi wicara untuk memastikan anak-anak yang memiliki gangguan pendengaran bisa menjadi anak normal dan dapat bergaul di masyarakat.

Acara peluncuran Pusat Layanan Gangguan Pendengaran RS Ngoerah. (Foto: Literasipost)

“Dengan adanya pusat layanan ini tentunya kami berharap masyarakat Bali khususnya dan masyarakat wilayah Indonesia timur dimana RS Ngoerah menjadi rujukan, bisa bebas dari tuli, dan Bali menjadi tujuan utama masyarakat Indonesia dan mancanegara untuk mendapatkan pelayanan medis yang baik,” ujar dr Affan.

Dokter spesialis THT RS Ngoerah, dr. I Made Wiranadha, Sp.T.H.T.B.K.L, Subs.N.O.(K) mengatakan fasilitas yang tersedia di pusat layanan ini adalah pemeriksaan pendengaran terkini, pemasangan alat bantu dengar, kemudian terapi bicara. Jika dengan alat bantu dengar tidak terjadi perbaikan maka akan dilakukan tindakan operasi berupa pemasangan elektrode di rumah siput telinga sehingga anak dapat mendengar seperti biasa dan juga bisa bersekolah.

BACA JUGA :  Penyerahan Hadiah High Spender Bank Mandiri di Level 21 Mall, Pemenang Pertama Raih Emas

“Selama ini di Bali kami sudah menangani sekitar 200 kasus dengan penanganan operasi implan koklea, dan kami di RS Ngoerah sangat siap menangani tindakan operasi tersebut,” tegasnya.

Owner PT Nobel Audiology Center, Lewis Brata menyampaikan rasa senang bisa bersinergi dengan RS Ngoerah. “Semoga dari kami bisa memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan pemeriksaan pendengaran, sehingga tiga hingga lima tahun ke depan Indonesia bisa terbebas dari gangguan pendengaran,” ucapnya. (igp)

Related Posts