November 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Restrukturisasi Kredit Menurun, OJK Bali Dukung Normalisasi Kebijakan Perbankan

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Bali, jumlah restrukturisasi kredit dampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) melanjutkan tren penurunan, yaitu dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp16,37 triliun atau turun sebesar 64,26% posisi Januari 2024. Penurunan tersebut sudah hampir menyamai penurunan Nasional sebesar 69,72% dari Rp829,72 triliun menjadi Rp251,21 triliun posisi Januari 2024.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu melalui keterangan persnya menyampaikan berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,50%), Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,95%), dan Rumah Tangga (15,43%).

BACA JUGA :  Perayaan Natal 2022, Sinergi Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan Tumbuhkan Ekonomi Bali

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 19,21% dari sebelumnya 19,55% pada Desember 2023 (Januari 2023: 31,79%).

“Kami akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko,” kata Puji. 

BACA JUGA :  Polda Bali Kirim 79 Personel Amankan KTT ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard.

“Kami juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” sebutnya. (igp/r)

Related Posts