BBPOM Denpasar Amankan Ribuan Kotak Obat Tradisional Ilegal dan Mengandung BKO
LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Peredaran obat tradisional atau obat bahan alam ilegal di masyarakat masih marak. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Bali melaksanakan Operasi Penindakan pada Selasa (7/5/2024).
Dari operasi tersebut berhasil diamankan sebanyak 44 item obat bahan alam yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) serta Tanpa Izin Edar di wilayah Denpasar Barat. Sebagian besar jenis obat penambah stamina atau obat kuat untuk pria.
“Berawal dari kami menerima informasi dari masyarakat, dan kami juga melakukan investigasi sejak beberapa bulan lalu terhadap penjualan online. Dari semua item itu, atau sekitar 3.000 kotak lebih, nomor izin edarnya ada tapi fiktif. Nilai ekonominya sekitar 241,5 juta Rupiah,” ujar Drs. I Wayan Eka Ratnata, A.Pt selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya BBPOM di Denpasar saat press conference pada Rabu (8/5/2024).
“Saat ini kami amankan satu pelaku, dengan ancaman hukuman 12 hingga 15 tahun penjara,” sambungnya.
Ditambahkan, pelaksanaan operasi penindakan ini pula merupakan implementasi dari inovasi SI BOTAK TAHAN KO (Inovasi Bina Obat Tradisional Aman Berkualitas Tanpa Bahan Kimia Obat). (igp)