Aniaya Teman Kos, Pria Asal Sumba Diamankan Polresta Denpasar

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H membenarkan kejadian tersebut dan pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Dentim Polresta Denpasar.
Pelaku DF merupakan pria asal sumba NTT. Kejadian berawal pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, DF mengajak temannya ke rumah kos di daerah Banjar Kehen, Jalan Sulatri, Desa Kesiman. Di lokasi tersebut mereka mengadakan acara ulang tahun dengan minum minuman beralkohol dan menyalakan musik hingga larut malam.
Kemudian saksi sekaligus korban MSH (korban luka benjol pada bagian kepala), asal Ambon yang kos di sebelahnya menegur karena merasa terganggu. Tak terima ditegur, lantas DF memukul korban. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Kelian Banjar Kehen dan Pecalang Desa Adat.
Pecalang berusaha mengamankan DF, tetapi DF melakukan perlawanan dengan membawa besi. Untungnya Pecalang berhasil merebut besi tersebut.
Melihat keributan antara Pecalang dengan DF, masyarakat sekitar melempar batu ke arah kerumunan. Akibatnya, ada korban berinisial DWWB yang terluka kena batu pada bagian pelipis (luka robek pada bagian kening) dan langsung dibawa ke RS Dharma Yadnya Denpasar untuk mendapatkan perawatan.
Mendapati laporan kejadian tersebut Personil Polsek Dentim Polresta Denpasar langsung mengarah ke TKP dan mengamankan pelaku DF, memeriksa saksi-saksi dan mengecek korban ke rumah sakit.
Saat ini pelaku DF sidah ditahan di Rutan Polsek Dentim, karena diduga melakukan penganiayaan sesuai pasal 351 subsider 352 KUHP.
“Dengan adanya kejadian ini kami mengimbau agar masyarakat khususnya Kesiman agar tidak terprovokasi, serahkan dan percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian,” harap Kabid Humas. (igp/r)














