October 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Resmi jadi Anggota Legislatif, Puspa Negara Soroti Enam Persoalan Dasar di Badung

LITERASIPOST.COM – BADUNG | DPRD Kabupaten Badung menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Periode 2024-2029 bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Badung, Senin (5/8/2024). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, yang diikuti sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Badung Periode 2024-2029. Turut hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa serta undangan terkait lainnya.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Badung Periode 2024-2029 tersebut adalah I Wayan Puspa Negara, SP, M.Si dari Partai Gerindra Dapil Kuta. Sosok pria humble dan cukup vokal ini bukanlah benar-benar pendatang baru di “rumah dewan”. Sebelumnya, dia pernah sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2004-2009 dan 2009-2014. Dia pun tercatat pernah mengemban amanat sebagai Ketua Badan Legislasi, Wakil Ketua Komisi Bidang Pariwisata dan Wakil Ketua 1 Fraksi Partai Golkar Kabupaten Badung. Lalu, 10 tahun berikutnya dia vakum sejenak dari karir politik. Kini, I Wayan Puspa Negara kembali datang ke “rumahnya” dan siap mengemban aspirasi masyarakat.

Foto bersama I Wayan Puspa Negara, SP, M.Si dengan Bupati Badung dan Anggota DPRD dari Partai Gerindra. (Foto: Literasipost)

I Wayan Puspa Negara yang juga peduli dengan lingkungan ini, menyoroti 6 persoalan dasar di Kabupaten Badung yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak eksekutif. Yang pertama adalah infrastruktur/fasilitas di destinasi wisata yang perlu di-upgrade agar menjadi world class infrastructure. “Masih kita temui jalan macet, kabel semrawut, tiang beranak, ini harus diperbaiki pada pemerintahan berikutnya,” ujarnya.

Kedua yaitu soal keamanan dan kenyamanan, dimana hampir tiap hari ada informasi tentang kelakuan bule nakal, penjambretan, penipuan money changer dan kriminalitas lainnya. Pelayanan menjadi poin ketiga yang harus dibenahi. Sebagai destinasi internasional, ada pelayanan yang bersifat 24 jam. Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Bali telah membetuk PolPP Pariwisata, tapi masih dibutuhkan penguatan pelayanan 24 jam di sektor destinasi karena kejadian-kejadian biasanya muncul di luar jam kerja.

BACA JUGA :  FAPET UNUD Terima Kunjungan Walikota Payakumbuh Sumatera Barat

Berikutnya adalah branding atau pemasaran/promosi yang harus diperkuat. Karena, mau tak mau pariwisata tanpa promosi adalah nonsense. Yang tak kalah penting adalah behavior (perilaku). Selama ini pemerintah kerap mengejar pembangunan fisik semata, tanpa diikuti pembangunan non-fisik. Ke depan pihaknya akan mendorong utamanya masyarakat di destinasi agar diperkuat dengan memberikan pembinaan perilaku, pengetahuan, keterampilan dan sikap. Begitu juga masyarakat secara menyeluruh harus diberikan asupan wawasan yang berkaitan dengan pembangunan non-fisik sehingga pembangunan fisik dan non-fisik menjadi seimbang.

“Apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Badung sudah cukup baik, dan sekarang perlu dilanjutkan agar bisa lebih baik, terutama kami nantinya sebagai fungsi kontrol, apa yang menjadi keputusan politik dan kebijakan politik pemerintah agar benar-benar pro rakyat, di sisi lain sektor pariwisata dan pertanian bisa berjalan seimbang, sehingga kita tidak terlalu sering bicara keseimbangan antara Badung utara dan Badung selatan, antara daerah destinasi dan non destinasi, intinya adalah membangun secara berimbang untuk kemajuan Badung yang jauh lebih baik,” pungkas Wayan Puspa Negara.

BACA JUGA :  Wali Kota Jaya Negara Dampingi Presiden Joko Widodo Tinjau Mangrove Conservation Forest Denpasar

Yang terakhir, kata dia yaitu masalah alam lingkungan seperti sampah yang belum terkelola dengan baik. Dalam hal ini eksekutif (pemerintah) seharusnya bisa melaksanakan tugasnya sebagai unit teknis. Wajah destinasi akan tercoreng karena adanya sampah. (IGP)

Related Posts