October 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

KPU Bali Undi Nomor Urut Paslon: Mulia-PAS (1), Koster-Giri (2)

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 berlangsung di kantor KPU Provinsi Bali, Senin (23/9/2024). Berdasarkan pengundian, Paslon Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memperoleh nomor urut 1, dan Paslon Wayan Koster – Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mendapat nomor urut 2.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan bahwa pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

BACA JUGA :  Rakornas PPPA, Denpasar Komit Dukung Terciptanya Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam proses pengundian, Calon Wakil Gubernur Bali diberikan kesempatan mengambil nomor undian untuk mengambil nomor urut sesuai dengan waktu pendaftaran Paslon. Kesempatan pertama diberikan kepada I Nyoman Giri Prasta dan memperoleh nomor undi 14. Kesempatan berikutnya diberikan kepada Putu Agus Suradnyana dan memperoleh nomor undi 1. Berdasarkan tata tertib dan mekanisme, maka kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut adalah Paslon dengan nomor undi terkecil yaitu Mulia-PAS, dilanjutkan Koster-Giri.

“Nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 110 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, tertanggal 23 September 2024,” kata Lidartawan.

Setelah rapat pleno ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali, masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan selama 7 menit sesuai dengan nomor urut. Kegiatan juga dirangkaikan dengan konferensi pers oleh masing-masing Paslon selama maksimal 9 menit, dilanjutkan persembahyangan bersama di Padmasana KPU Provinsi Bali.

BACA JUGA :  Gangguan Layang-layang Berkurang, PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat

Setelah itu dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai oleh kedua Paslon, Tim Kampanye Paslon, dan Partai Pengusul, kemudian ditandatangani oleh Paslon, Tim Kampanye Paslon, dan Partai Pengusul, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali.

“Seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Lidartawan. (IGP/r)

Related Posts