October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Dirreskrimum Polda Bali Cek Penemuan Pasutri Meninggal di Kebo Iwa

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya penemuan sepasang suami istri (Pasutri) meninggal di dalam kamarnya, pada Senin (23/9/2024). Mendengar laporan kejadian tersebut, Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol DR. I Gede Adhi Mulyawarnan, S.I.K., S.H., M.H. langsung turun mengecek korban dan TKP bersama tim Inafis Polda Bali di Jalan Kebo Iwa Utara Gg. Arjuna No. 1 Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.

Korban bernama AA KNAS (L/39) dan AA SA (P/37). Sesuai keterangan para saksi, kedua korban terakhir dilihat masuk ke dalam rumahnya pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Setelah itu korban tidak terlihat lagi hingga keesokan harinya sekitar pukul 20.00 WITA. Saksi mencium bau busuk dari dalam kamar korban dan saksi memberitahukan hal tersebut kepada keluarga korban sekaligus para saksi dan diambil keputusan untuk membuka paksa kamar korban bersama-sama menggunakan linggis. Ditemukan kedua korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bali.

BACA JUGA :  Banjir Mendoyo, Personel Polda Bali Bantu Evakuasi Warga

Posisi kedua korban dalam keadaan miring ke kiri, kepala di sebelah timur menghadap ke selatan, kaki di sebelah barat dan tangan kanan berada di atas kasur. Korban AA KNAS menggunakan baju kaos warna biru, celana pendek warna krem, sedangkan korban AA SA menggunakan baju kaos hijau, celana pendek warna merah corak kuning biru.

Setelah dilaksanakan olah TKP dan pengecekan terhadap korban AA KNAS mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuh korban yang berakibat fatal. Sedangkan pada korban AA SA mengalami beberapa luka tusuk pada bagian tubuh korban juga berakibat fatal.

BACA JUGA :  FISIP UNUD Adakan 1st Bali International Conference on Social and Political Sciences

Di TKP juga ditemukan barang bukti seperti di antaranya 1 buah pisau dengan mata pisau bercak kecoklatan gagang kayu, 1 buah sarung pisau bahan kayu dan 1 buah HP milik korban AA KNAS.

“Saat ini kejadian tersebut sedang dalam proses pendalaman dan pemeriksaan para saksi untuk mencari penyebab pasti kematian kedua korban. Untuk TKP juga sudah diamankan dengan memasang Police Line,” ucap KBP Jansen. (IGP/r)

Related Posts