December 5, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Kejati Bali Bersama Kejari Badung Adakan Kunjungan Kasih ke Panti Asuhan Benih Harapan

LITERASIPOST.COM – Badung | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melaksanakan bakti sosial di Panti Asuhan Benih Harapan, Jl. Panji l No. 7 Br. Kwanji Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (1/12). Kegiatan diisi dengan penyerahan bantuan sembako kepada pihak panti oleh Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., didampingi Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H.

Turut hadir Asisten Intelijen Kejati Bali, Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H; Asisten Pembinaan Kejati Bali, I Ketut Terima Darsana, S.H; Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Badung, A.A. Istri Agung Swandewi; Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung, Cokorda Gede Agung Inrasunu, S.H., M.H; Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, Gde Ancana, S.H., M.H; Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, S.H., M.H; dan Kepala Panti Asuhan Yayasan Benih Harapan, Putu Yusak Edward.

BACA JUGA :  Ahli Virologi FKH UNUD Peroleh Pendampingan Riset Vaksin Unggas dari PT Sanbio Laboratories

Kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian Perayaan Natal Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kejati Bali bersama Kejari Badung memilih Panti Asuhan Benih Harapan, yang merupakan panti asuhan berlandaskan kepercayaan Nasrani, karena panti tersebut sebelumnya pernah menerima program Penetapan Hak Perwalian Anak dari Kejari Badung. Panti Asuhan Benih Harapan berada di bawah Yayasan Benih Harapan yang diketuai oleh Putu Yusak Edward, dengan jumlah anak asuh sebanyak 56 anak, terdiri dari 53 anak yang tinggal di panti dan 3 anak yang diasuh di luar panti. Rombongan Kejaksaan ini disambut oleh anak-anak panti melalui penampilan angklung dan nyanyian. 

Untuk diketahui, program tersebut merupakan inovasi terobosan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan untuk pertama kalinya di Bali, Kejari Badung mengajukan permohonan penetapan hak perwalian bagi anak yatim piatu dan anak-anak kurang beruntung sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pendidikan mereka. Melalui program tersebut, pada 30 Juli 2025, tiga anak dari Panti Asuhan Benih Harapan resmi memperoleh Penetapan Hak Perwalian untuk menjamin pemenuhan hak pendidikan dan administrasi kependudukan.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari bapak Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung, serta berharap agar dua anak lainnya dapat segera dibantu dalam pengajuan permohonan penetapan hak perwalian pada tahun berikutnya”, ungkap Kepala Panti Asuhan Benih Harapan, Putu Yusak Edward.

BACA JUGA :  Benchmarking Prodi Mkn FH UNUD ke UNIBRAW

Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. memberikan apresiasi atas inovasi Kejari Badung dalam menginisiasi program penetapan hak perwalian anak. “Saya minta agar Kepala Kejaksaan Negeri Badung membantu dua anak di Panti Asuhan Benih Harapan ini untuk diajukan dalam program penetapan hak perwalian anak pada tahun 2026, serta Kejaksaan Negeri lain di wilayah hukum Bali dapat mencontoh program inovasi dari Kejaksaan Negeri Badung”, ujarnya.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Kejaksaan menegaskan bahwa komitmen perlindungan anak tidak berhenti pada penetapan perwalian semata. Kehadiran Kejaksaan di Panti Asuhan Benih Harapan menjadi wujud pendampingan berkelanjutan untuk memastikan anak-anak yang telah memperoleh hak perwalian tetap mendapatkan perhatian, dukungan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan belajar. (L’Post/r)

Related Posts