November 25, 2024
NASIONAL

Pemeriksaan BPK, Kemenkumham Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

LiterasiPost.com, Jakarta –
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020. WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dengan Opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly bertempat di Ruang Rapat Menkumham, Senin (28/6/2021).

BACA JUGA :  Pemerintah Raup Rp29 Triliun dari Pajak Usaha Ekonomi Digital

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Capaian ini merupakan ke-8 kalinya bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk Tahun Anggaran 2020. Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP yang juga menggondol penghargaan serupa.

“Terima kasih, kami akan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan,” kata Menkumham, Yasonna H. Laoly.

BACA JUGA :  Gandeng Akademisi UNUD, PIB Gelar Pendampingan Pengelolaan Homestay di Tabanan

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto mengungkapkan dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Menurut kami, laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020, (untuk) realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan SAP,” kata Hendra.

BACA JUGA :  OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengapresiasi atas kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran Kemenkumham di dalam penyusunan laporan keuangan ini.

“Mempertahankan capaian opini WTP di tengah situasi pandemi Covid-19 relatif besar tantangannya,” kata Andap. (igp/r)

Related Posts