UNUD Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik untuk Peningkatan Kinerja
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Universitas Udayana (UNUD) menggelar Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di SIMDOS, SIMAK dan SIRAISA yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Cisco Webex, Kamis (13/1/2022).
Sosialisasi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan serta dihadiri oleh para Kepala Biro, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, BPU, Direktur RS UNUD, Kepala UPT dan USDI, Koordinator Program Studi dan Koordinator Bagian.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNUD, Prof. IGB Wiksuana dalam sambutannya menyampaikan bahwa civitas UNUD patut bersyukur dan berbangga karena telah memiliki Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat baik dan telah membantu dalam menjalankan rutinitas masing-masing. Produk-produk TIK ini merupakan hasil kreativitas dan inovasi dari berbagai unit di lingkungan UNUD yang diwujudkan melalui kolaborasi dengan Unit Sumber Daya Informasi sebagai penyedia TIK di lingkungan UNUD.
“Fokus utama kita untuk menerapkan TIK yang menyeluruh di berbagai aspek kegiatan civitas adalah untuk meningkatkan efektivitas, reliabilitas, akurasi, dan efisiensi kerja, sehingga pada akhirnya mampu untuk meningkatkan akselerasi universitas dalam pencapaian target-target kinerja Rektor,” ucapnya.
Sebagai salah satu inovasi terkini yang beberapa waktu lalu telah diluncurkan adalah penerapan tanda tangan elektronik (TTE) di tiga sistem yang ada di lingkungan UNUD, yaitu Sistem Informasi Manajemen Dosen (SIMDOS), Sistem Informasi Manajemen Akademik (SIMAK), dan Sistem Informasi Arsip, Surat, dan Agenda (SIRAISA).
Kebijakan penerapan TTE ini oleh Rektor UNUD berlandaskan aspek hukum yang berlaku di Indonesia. Legalitas TTE di Indonesia sudah memiliki payung hukum melalui Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 Ayat 1 dan 2 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. TTE memiliki kekuatan dan akibat hukum yang sah selayaknya tanda tangan manual.
Manfaat-manfaat utama penerapan TTE di lingkungan UNUD antara lain Hemat Waktu, yang dapat dilihat dari sisi waktu yang dibutuhkan dimana pimpinan dapat memberikan TTE di mana saja dan kapan saja tanpa dibatasi ruang dan waktu. Hemat Biaya yakni anggaran khusus untuk pembelian kertas, pulpen, tinta printer, hingga rak penyimpanan akan menurun secara signifikan, karena semua dokumen yang ditandatangani adalah dokumen berbasis digital, dan Lebih Aman yakni peningkatan keamanan dengan meniadakan risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan.
Selain itu, TTE juga meminimalisir risiko dokumen rusak atau hilang. Pastinya, dokumen yang ditandatangani secara elektronik juga lebih terjaga kerahasiaannya karena proses pengiriman terjadi secara langsung dan privat tanpa melibatkan pihak ketiga.
Narasumber dalam sosialisasi ini, yakni Ketua USDI Dr. Nyoman Putra Sastra, ST., MT dengan materi Gambaran Umum Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Tata Cara Registrasi, serta materi terkait Penerapan TTE di SIMDOS, SIMAK dan SIRAISA oleh Tim USDI yakni Komang Oka Saputra, ST.,M.T., Ph.D dan I Made Widiartha, S.Si.,M.Kom.
Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terikat dengan informasi elektronik lainnya sebagai alat verifikasi dan autentikasi atas id digital, keutuhan dan keaslian. Dalam pemaparan materi dijelaskan terkait gambaran umum, perbedaan tanda tangan scan dan TTE, hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari penyalahgunaan, aktivasi akun TTE BSRE-UNUD dan tahapannya serta pengimplementasian pada SIMDOS, SIMAK dan SIRAISA. (igp/r)