October 25, 2024
PENDIDIKAN

FK UNUD Gelar Pelatihan Keterampilan Pendampingan dan Wawancara Investigasi serta Konsultasi Forensik

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Prodi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK UNUD) berkolaborasi dengan Biro Kemahasiswaan menggelar Pelatihan Keterampilan Pendampingan dan Wawancara Investigasi serta Konsultasi Audit Tempat di Ruang Laboratorium Prodi Psikologi Kampus Sudirman Denpasar, Senin (7/2/2022). Pelatihan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNUD dan diikuti 13 peserta yang merupakan Dosen Psikologi FK UNUD.

Adapun narasumber dalam pelatihan yakni Dra. Reni Kusumawardhani., M.Psi., Psikolog, Victimologist dari RSUD Cilacap.

BACA JUGA :  Kerja Sama dengan Kominfo, BTW Edutech Salurkan Beasiswa bagi 160 Peserta dari 17 Wilayah 3T

Koprodi Psikologi, Dr. Ni Made Swasti Wulanyani, S.Psi.,M.Erg dalam laporannya menyampaikan pelatihan dilaksanakan terkait keterlibatan dalam Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan, dalam rangka untuk menambah pengetahuan dan keterampilan Psikolog yang nanti akan terlibat langsung saat ditugaskan untuk menghandel kasus-kasus ini.

“Ini bukan kasus konseling biasa sehingga perlu untuk berkonsultasi serta mendapatkan bimbingan, dan kebetulan narasumber yang hadir adalah Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia,” ungkapnya.

Melihat tugas dalam Satgas sehingga dipandang perlu dilaksanakan pelatihan ini untuk menambah wawasan dan keterampilan. Pelatihan ini berlangsung secara luring karena keterampilan sangat membutuhkan interaksi langsung.

BACA JUGA :  Persiapan Menuju Gemastik, SIC Informatika FMIPA UNUD Bentuk Tim

Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNUD, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU dalam arahannya menyampaikan bahwa harus waspada di tengah penyebaran Omicron namun tidak perlu panik. Pihaknya mengapresiasi apa yang diinisiasi oleh Prodi yang kebetulan terlibat dalam Tim Satgas PPKS dan akan turut mendampingi Satgas. Hal ini sebagai tindak lanjut Permendikbud terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan di UNUD sendiri sudah ada Peraturan Rektor sebagai pengimplementasiannya.

“Untuk menanggulangi beberapa kasus yang telah ada juga dibentuk Satgas sementara. Tentunya peran Psikolog sangat diharapkan dalam memberikan pendampingan kepada korban maupun pelaku,” ungkapnya.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini juga akan mendampingi karena ada yang merupakan bagian dari Unit Konseling Bidang Kemahasiswaan. Nantinya tidak hanya menangani mahasiswa saja tetapi jangkauannya bisa lebih luas. Disamping itu Tim juga harus menguasai terkait bidang hukum maupun peradilan dalam melakukan tugas.

BACA JUGA :  Jadi Narasumber FReTalk, Dr. Maria Matildis Banda Bahas Tonil Karya Soekarno

“Saya berharap peserta dapat menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber yang hadir dan melalui kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelatihan ini,” sambungnya.

Narasumber Dra. Reni Kusumawardhani., M.Psi., Psikolog., Victimologist dalam kesempatan tersebut menyampaikan perlu dilakukan update standar sehingga dalam pelatihan akan lebih banyak diskusi dan sharing penanganan di kampus-kampus lainnya.

“Harapannya kita punya standar dalam memberikan layanan karena berkaitan dengan permasalahan yang bisa mengarah dampak hukum. Jika sampai ke ranah hukum kita harus mengetahui apa yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam proses pendampingan baik kepada korban maupun pelaku,” sebutnya.

BACA JUGA :  Terkait Penyusunan RUU Permuseuman, Badan Keahlian DPR RI Kunjungi FIB UNUD

Kegiatan ini dapat menjadi momen untuk belajar bersama karena akan ada hal-hal baru yang didiskusikan. Ada beberapa penanganan kasus yang dilakukan dibeberapa kampus yang beraneka ragam namun masuk ranah penanganan oleh Satgas.

“Kita sama-sama membahas dan membandingkan apa yang sudah dilakukan sehingga dapat diperhatikan kemudian ditiru dan ditambah dengan kearifan lokal yang ada di lingkungan kampus. Peristiwa dan dampak yang terjadi bermacam-macam termasuk anatomi kasus sehingga perlu dikenali agar bisa tepat memberikan asesmen maupun intervensi tanpa mengganggu proses hukum yang berjalan,” tutupnya. (igp/r)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4341-Universitas-Udayana-gelar-Pelatihan-Keterampilan-Pendampingan-dan-Wawancara-Investigasi-serta-Konsultasi-Forensik.html

Related Posts