November 8, 2025
PENDIDIKAN

UNUD Lakukan Finalisasi Peraturan Rektor tentang Ormawa

LITERASIPOST.COM, UBUD | Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana (UNUD) melakukan finalisasi Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di lingkungan UNUD bertempat di Sthala a Tribute Portfolio Hotel Ubud, Sabtu (12/3/2022).

Acara yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan beserta alumni Universitas Pendidikan Nasional, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mahasaraswati, serta Tim Penyusun Peraturan Rektor Mengenai Ormawa UNUD.

BACA JUGA :  FK UNUD Gelar Malam Apresiasi Prestasi Mahasiswa dan Grand Final Jegeg Bagus 2023

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNUD, Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam sambutannya menyampaikan finalisasi penyusunan Peraturan Rektor ini bertujuan untuk mengatur Ormawa baik di tingkat program studi, fakultas, dan universitas agar lebih terarah dalam melaksanakan kegiatan, selain berorganisasi juga mengarah ke prestasi.

“Tentunya prestasi ini adalah tujuan dari target Universitas Udayana untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pemenuhan Simkatmawa,” ujar Suardana.

BACA JUGA :  Pengabdian Masyarakat, Prodi Magister Manajemen FEB UNUD Lakukan Pembersihan Mangrove

Dalam skala yang lebih besar, tentunya perguruan tinggi memiliki peran untuk mendukung dan mengembangkan talenta yang ada baik mahasiswa ataupun dosen dalam menyiapkan Talenta Indonesia Emas 2045. Melalui Visi Talenta Indonesia Emas 2045 yang didengungkan oleh Presiden RI ini dukungan perguruan tinggi dalam mengembangkan talenta dapat diatur melalui Peraturan Rektor mengenai Ormawa.

“Tahun ini Universitas Udayana membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Penelusuran Jalur Mandiri Prestasi (PJMP) yang merupakan salah satu bentuk memfasilitasi talenta-talenta emas untuk berkesempatan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Level 21 Mall Hadirkan “The Blooming Runway”: Perpaduan Fashion Musim Semi, Seni, dan Kepedulian Lingkungan

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Drs. Hendrie Adji Kusworo, M.Sc., Ph.D selaku Koordinator Tim Penyusun Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek yang dimoderatori oleh Drs. I Wayan Santiyasa, M.Si selaku Ketua Tim Penyusun Peraturan Rektor. (igp/r)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4399-Universitas-Udayana-Gelar-Finalisasi-Peraturan-Rektor-tentang-Organisasi-Kemahasiswaan-.html

Related Posts