January 31, 2026
PENDIDIKAN

Akibat Pandemi, Mahasiswa Asing Sulit Urus Visa untuk Studi di UNUD

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Penyelenggaraan perkuliahan kelas internasional di Universitas Udayana (UNUD) pada masa pandermi Covd-19 tidak berjalan sesuai rencana. Sejumlah program internasional tidak terlaksana karena menuntut kehadiran mahasiswa di Bali, sedangkan mahasiswa asing belum bisa masuk Bali akibat berbagai kendala dalam pengurusan visa.

Hal itu diungkapkan Koordinator KUI UNUD Dr. Eng. Ni Nyoman Pujianiki, ST. MT. MEng, saat memimpin rapat koordinasi Kantor Urusan Internasional (KUI) UNUD di Gedung Agrokompleks Lt. III Kampus Denpasar, Jumat (7/1/2021). Rapat koordinasi dihadiri perwakilan Koordinator Akademik dan Statistik, Koordinator Kerja sama dan Hubungan Masyarakat, Pengelola program BIPAS (Bali International on Asian Studies), IBSN (International Business Studies Network), BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing), Tropical Engineering, Gobali, Internasional Program Fakultas Kedokteran, Tourism Confucius Institut (TCI), dan Bali Business Consulting.

BACA JUGA :  Persiapan MBKM, FKH UNUD Jalin Kerja Sama dengan Wahana Klinik

Dr. Pujianiki menjelaskan selama pandemi hanya tiga program internasional bisa diselenggarakan secara online, yakni IBSM, Go Bali dan BIPAS. Hal ini berarti UNUD masih menjadi tempat favorit bagi mahasiswa asing untuk menuntut ilmu.

“Mudah-mudahan tahun 2022 ini ada kepastian UNUD menyelenggarakan kelas offline, sehingga mahasiswa asing bisa kuliah di UNUD dengan nyaman nantinya,” kata Dosen FT Unud itu.

Dijelaskan, sejatinya KUI UNUD merencanakan progam internasional berbasis Prodi sejak tahun 2020, namun wabah Covid-19 mengakibatkan realisasi program kerja itu tertunda.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Badung, TNI-Polri Sinergikan Pengamanan

Mantan Wakil Rektor IV UNUD, Prof. Drs. I Made Suastra, Ph.D mengakui minat mahasiswa internasional mengikuti berbagai program internasional di UNUD sangat tinggi. Sebagian besar mereka menginginkan hadir di Bali untuk mengikuti perkuliahan tatap muka, sehingga mereka menunggu kepastian terkait proses administrasi dan keimigrasiannya. Selaku Koordinator Program UISP, Prof. Made Suastra sering dihubungi mitra kerjanya di luar negeri dengan meminta kepastian UNUD membuka kelas internasional seperti sebelum pandemi.

“Sejumlah mahasiswa asal Norwegia menanyakan kapan UNUD bisa menerima mereka untuk perkuliahan tatap muka,” ujar Guru Besar FIB UNUD itu. Pihaknya pun sudah menjelaskan kondisi Bali yang masih tertutup bagi masuknya orang asing akibat pandemi. Secara umum, lanjut dia, agen-agen penyaluran mahasiswa asing dapat memahami kondisi Bali saat ini sehingga UNUD belum dapat menerima mahasiswa asing.

Dr. Pujianiki kembali menjelaskan, KUI UNUD terus berbenah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program internasional dan mempromosikannya agar semakin dikenal dan diminati mahasiswa asing.

BACA JUGA :  Menu Baru Waroeng Steak & Shake Dibanjiri Dukungan Badminton Lovers

“Tahun 2022, KUI merencanakan pelatihan bagi dosen-dosen pengajar mahasiswa asing, penyusunan RPS dan modul mata kuliah yang diajarkan di program internasional. Tujuannya perbaikan kualitas penyelenggaraan program internasional nantinya,” paparnya.

Agenda yang dibahas pada rapat koordinasi tersebut antara lain laporan kegiatan KUI 2022 dan rencana program 2022, tata administrasi dan keimigrasian serta proses penjaminan mutu. KUI mengundang mitra kerjanya dari visa corner untuk menjelaskan proses pengurusan visa bagi mahasiswa asing. Terungkap proses pengajuan visa di masa pandemi penuh ketidakpastian sehingga plhak agen harus mengikuti perkembangan terbaru terkait aturan keimigrasian. Pihak penyelenggara dan agen mahasiswa asing pun terlibat diskusi hangat tentang berbagai kemungkinan untuk memberikan pelayanan terbaik pada pengurusan visa mahasiswa asing.

BACA JUGA :  RS UNUD Sukses Adakan Layanan KB Serentak Sejuta Akseptor secara Gratis

Harum dari Bali Business Consulting menjelaskan, selain pihak imigrasi yang menentukan boleh tidaknya seseorang masuk Indonesia termasuk Bali, juga Satgas Covid-19. Kendala pengurusan visa selain negara asal mahasiswa yang masuk daftar cekal seperti Denmark, Prancis, dan Iran, ternyata pengajuan visa untuk tujuan studi dan wisata belum diizinkan. Dijelaskan, asal negara dapat diatasi dengan mahasiswa melakukan perjalanan ke negara lain yang diizinkan dan karantina selama 14 hari baru masuk Indonesia. Sedangkan, tujuan melamar visa sangat sulit dan juga riskan disiasati karena jika ketahuan dapat merugikan mahasiswa yakni bisa dipulangkan pihak imigrasi dan Satgas Covid.

Menanggapi situasi tersebut, Dr. Pujianiki berharap agar pengelola program bersabar sehingga tidak sampai melabrak aturan dalam melayani mahasiswa asing. Sejatinya, kata dia, visa belajar bagi mahasiswa sangat penting melalui visa belajar (study visa), mahasiswa asing yang kuliah di UNUD dapat dilaporkan ke DIKTI dimana hal ini dapat menaikkan ranking universitas di skala nasional maupun internasional. (igp/r)

Sumber: http://www.unud.ac.id

Related Posts