Aksi Sosial FH UNMAS Denpasar Sasar Desa Wisata Tista Tabanan
LITERASIPOST.COM, TABANAN | Bali sebagai pulau wisata bagi wisatawan domestik maupun mancanegara memiliki keunikan tersendiri yang menjadi daya tariknya. Dengan terus menumbuhkembangkan potensi wilayah, Gubernur Bali Wayan Koster melalui Perda Bali Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali mengajak seluruh krama (masyarakat) Bali untuk mendukung program Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (FH UNMAS) Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum mengatakan, kegiatan aksi sosial kali ini merupakan wujud dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Salah satunya, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat,” ujar Lanang.
Selain itu, aksi sosial ini juga sesuai dengan Visi Gubernur Bali, yakni Nangun Sad Kerthi Loka Bali.
Pihaknya menyatakan, program dari Mendikbud Kampus Merdeka, Merdeka Belajar juga salah satu acuan diselenggarakannya kegiatan ini.
Didampingi Perbekel Desa Tista Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dan perwakilan dari Camat Kerambitan, Lanang berharap agar mahasiswa FH UNMAS Denpasar Prodi Ilmu Hukum dan Magister Hukum bisa lebih mengenal masyarakat adat Bali itu sendiri.
“Apalagi dari kampus kami, ada MoU dengan Kecamatan Kerambitan Tabanan ini,” terangnya.
Kegiatan aksi sosial ini mengangkat tema “Sinergi Perguruan Tinggi dalam Penguatan dan Pemberdayaan Desa Tista Kerambitan Sebagai Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal” pada Sabtu (29/1/2022) bertempat di Wantilan Desa Tista Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Di tempat yang sama, Perbekel Desa Tista I Made Suardana Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari FH UNMAS Denpasar.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, desa kami tentunya akan semakin dikenal oleh masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah,” katanya.
Ia berharap hubungan antara Desa Adat Tista dan UNMAS Denpasar khususnya Fakultas Hukum bisa berlanjut dan tidak berhenti sampai di sini saja.
“Bilamana ada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar akan melakukan KKN di desa kami, kami menerima dengan tangan terbuka,” pesannya.
Aksi sosial diisi dengan penebaran ikan oleh Dekan FH UNMAS Denpasar bersama Perbekel Desa Tista dan perwakilan Camat Kerambitan. Dilanjutkan penanaman pohon cempaka oleh mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, serta penyuluhan tentang Desa Wisata, Pencegahan Narkoba dan Hukum Pungli dalam perspektif Hukum Karmaphala yang diikuti mahasiswa Prodi Magister Hukum FH UNMAS Denpasar. (igp/r)