November 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Ayo Daftar! Bawaslu Badung Butuh 62 Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan untuk Pilkada

 

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung merekrut jajaran Pengawas Tingkat Desa/Kelurahan (PKD) se-Kabupaten Badung sejumlah 62 orang dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Badung tahun 2024. Pendaftarannya dibuka 18 Mei sampai 21 Mei 2024. Hal ini diumumkan di website dan sosial media Bawaslu Badung pada Jumat (17/05/24).

Ditinjau dari pengumuman tersebut, persyaratan pelamar di antaranya WNI berumur minimal 21 tahun, minimal pendidikan SMA, berdomisili di kecamatan setempat di wilayah Kabupaten Badung, bersedia bekerja penuh waktu, dan bagi ASN yang melamar, dipastikan tidak sedang menduduki jabatan di pemerintahan dan harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaiannya.

BACA JUGA :  Kolaborasi Mahasiswa Magister Teknologi Pangan FTP UNUD dan BALA, Sulap Maggot Jadi Chips

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, mengatakan perekrutan PKD dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat Badung yang memenuhi persyaratan, bahkan kuota pendaftar dibuka sebanyak-banyaknya atau paling sedikit dua kali lipat dari kebutuhan. “Kami membuka lowongan ini untuk posisi PKD, di Badung sejumlah 62 orang tapi kuota pendaftar kita perbanyak,” kata Hery.

Posisi PKD ini sangat strategis bagi pelamar yang ingin mencari pekerjaan sementara dan bertugas tidak jauh dari wilayah desanya. “Lingkup kerjanya Pengawas ini nanti bertugas di daerah desa saja, memantau dan melakukan pencegahan pelanggaran pemilihan yang ada disekitarnya,” terangnya.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri ke Bawaslu Kabupaten Badung di Graha Pemilu Alaya Giri Nata Jalan Kebo Iwa No. 39A, Denpasar. Persyaratan, formulir pendaftaran, dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi sosial media dan website resmi Bawaslu Kabupaten Badung. (IGP/r)

Related Posts