Bantu Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, DJP Bali Kerahkan Ratusan Relawan
LITERASIPOST.COM – Denpasar | Pada tahun 2024, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan Rebranding kegiatan relawan pajak menjadi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Kegiatan Renjani ini menggandeng perguruan tinggi yang sudah bekerja sama sebagai Tax Center dengan unit Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia. Selain itu, kegiatan relawan pajak mendorong dan mengajak peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak.
Pada Selasa (13/2/2024), Kanwil DJP Bali telah melakukan pengukuhan Renjani secara langsung di Aula Kanwil DJP Bali yang dihadiri perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus dan para ketua tax center. Renjani akan ditugaskan untuk membantu memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id hingga April 2024 dan membantu kegiatan supporting hingga Desember 2024.
Dalam acara pengukuhan Renjani ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Waskito Eko Nugroho menyampaikan kegiatan Renjani di Kanwil DJP Bali diikuti oleh 204 mahasiswa yang terdiri dari 41 mahasiswa Universitas Warmadewa, 35 mahasiswa Politeknik Negeri Bali, 31 mahasiswa Universitas Dhyana Pura, 34 mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha, 20 mahasiswa Universitas Mahasaraswati, 30 mahasiswa Universitas Hindu Indonesia, dan 13 mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional.
”Para relawan ini sudah mengikuti pelatihan dari bulan Desember 2023 hingga awal Februari 2024 terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pelatihan communication skill, sehingga para relawan memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan kegiatan Renjani ini,” ujar Waskito.
Nurbaeti Munawaroh selaku Kepala Kanwil DJP Bali menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap para relawan dan tax center organisasi mitra yang telah membantu Kanwil DJP Bali selama ini.
”Adik-adik di sini memiliki kesempatan yang sangat luas belajar dan memperoleh pengalaman berinteraksi langsung dengan pahlawan negara, Wajib Pajak, para pembayar pajak. Meskipun hanya membantu wajib pajak orang pribadi karyawan dengan mengisi formulir 1770SS dan 1770S serta wajib pajak orang pribadi yang berkegiatan usaha dengan formulir 1770,” ujar Nurbaeti.
”Adik-adik nantinya akan berada di frontliner memberikan asistensi dan bertemu dengan wajib pajak, kami mohon agar dapat menjaga nama baik Direktorat Jenderal Pajak, bahwa tidak ada pungutan sama sekali, tidak ada biaya yang dibayarkan, untuk wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan. Nantinya di sana ada data-data rahasia wajib pajak yang diatur kerahasiaannya dalam undang-undang, sehingga adik-adik juga ikut menjaga kerahasiaan data tersebut,” tambahnya.
Pada kesempatan ini Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, SE., M.Si., Ak.,CA yang merupakan Ketua Tax Center Universitas Dhyana Pura mewakili Ketua Tax Center di Bali menyampaikan ucapan terima kasih kepada DJP telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya dan 6 kampus lainnya untuk berpartisipasi langsung dalam kegiatan Renjani ini.
”Kami berpesan kepada teman-teman relawan untuk dapat memanfaatkan dan mempelajari sebanyak-banyaknya pada kesempatan yang diberikan ini, dimana dapat terjun langsung ke lapangan bertemu masyarakat memberikan layanan, khususnya di bidang perpajakan. Selain itu, bagaimana cara berkomunikasi dengan wajib pajak dari skill yang dapat kita pelajari yaitu skill berkomunikasi, dimana ini tidak bisa dipelajari satu hari dua hari, dimana skill komunikasi ini sangat penting sekali,” ujar Sri Purnama.
”Hal yang tidak kalah penting adalah mencintai negeri kita Indonesia, dengan menjadi relawan pajak, kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi, kita mengenal lebih baik lagi Indonesia ini, untuk bagaimana meningkatkan pendapatan negara, tanpa adanya pendapatan negara, Indonesia tidak akan menjadi negara yang maju dan kuat,” tambah Sri Purnama.
Acara dilanjutkan dengan membacakan Code of Conduct kepada para relawan pajak dan pengalungan secara simbolis kepada perwakilan relawan pajak. Acara ditutup dengan pemberian materi perpajakan terkini yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali. (igp/r)