November 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Bawaslu Badung Sampaikan Hasil Pengawasan Sub Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pilkada 2024

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung dalam upaya melaksanakan pencegahan dan pengawasan dalam sub tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 telah melakukan pengawasan pada tingkat kecamatan dan tingkat desa.

Pengawasan tingkat kecamatan dilakukan bersama jajaran Panwaslucam dan tingkat desa dilakukan bersama jajaran PKD. Upaya pencegahan dan pengawasan ini dilaksanakan dari awal hingga akhir masa Coklit yaitu 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024.

BACA JUGA :  Rakornas PPPA, Denpasar Komit Dukung Terciptanya Perlindungan Perempuan dan Anak

1. Kegiatan Pencegahan

2. Rincian Saran Perbaikan Sub Tahapan Coklit

Saran Perbaikan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan, sebagai berikut:
a. Ditemukan pemilih baru yang tidak dicoklit;
b. Ditemukan pemilih yang telah dicoklit tidak ditempel stiker coklit;
c. Ditemukan kesalahan penulisan jumlah disabilitas pada stiker coklit;
d. Ditemukan penulisan stiker coklit kurang lengkap seperti kurang penulisan nama kepala keluarga, kurang penulisan waktu pelaksanaan coklit, kurang tanda tangan Pantarlih dan Kepala Keluarga pemilih;
e. Ditemukan stiker Coklit yang ditempel di tiang listrik.

Terhadap saran perbaikan di atas, seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Pantarlih.

3. Hasil Pengawasan Melekat & Uji Petik Pelaksanaan Coklit

Saran Perbaikan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan, sebagai berikut:
a. Ditemukan pemilih baru yang tidak dicoklit;
b. Ditemukan pemilih yang telah dicoklit tidak ditempel stiker coklit;
c. Ditemukan kesalahan penulisan jumlah disabilitas pada stiker coklit;
d. Ditemukan penulisan stiker coklit kurang lengkap seperti kurang penulisan nama kepala keluarga, kurang penulisan waktu pelaksanaan coklit, kurang tanda tangan Pantarlih dan Kepala Keluarga pemilih;
e. Ditemukan stiker coklit yang ditempel di tiang Listrik.

Terhadap saran perbaikan di atas, seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Pantarlih.

3. Hasil Pengawasan Melekat & Uji Petik Pelaksanaan Coklit

Hasil pengawasan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih:
a. Dari 11 pemilih disabilitas, 10 orang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih, sedangkan 1 orang belum melakukan perekaman KTP-el dan belum terdaftar dalam Daftar Pemilih;
b. Dari 8 pemilih lanjut usia, 7 orang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih, sedangkan 1 orang telah meninggal dunia dan telah dicoret dari Daftar Pemilih;
c. Dari 2 pemilih pemula, seluruhnya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih, namun 1 diantaranya belum melakukan perekaman KTP-el karena baru berumur 17 tahun pada tanggal 27 September 2024;
d. Dari 6 pemilih masyarakat umum, 5 orang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih, sedangkan 1 orang telah meninggal dunia dan telah dicoret dari Daftar Pemilih;

BACA JUGA :  Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara Bali Dukung Pilkada Damai

Tindaklanjut hasil Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih:
• Terhadap pemilih disabilitas dan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el, Bawaslu Kabupaten Badung akan mendorong KPU Kabupaten Badung dan Disdukcapil Kabupaten Badung untuk melakukan perekaman KTP-el dengan mekanisme jemput bola. (IGP/r)

Related Posts