Beri Kuliah Umum di UNUD, Mahfud MD: Pemilu Bermartabat itu Tanpa Kampanye Hitam!
LITERASIPOST.COM, JIMBARAN | Universitas Udayana (UNUD) menyelenggarakan kuliah umum dengan menghadirkan pembicara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Prof Mahfud MD bertempat di Auditorium Widya Sabha – Kampus UNUD Jimbaran, Selasa (10/10/2023). Kuliah yang mengangkat topik “Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat” ini diikuti oleh mahasiswa UNUD serta perwakilan perguruan tinggi lainnya di Bali.
Wakil Rektor UNUD Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU saat membacakan sambutan Rektor, menyampaikan bahwa tahun 2024 mendatang bangsa Indonesia kembali menyelenggarakan Pemilu, sebagai sarana untuk memilih pemimpin terbaik yang akan memimpin negara selama 5 tahun ke depan. Maka, sudah sepatutnya semua elemen bangsa harus memiliki perspektif yang sama untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat. Setiap warga negara dapat berpikir dengan logis dan penuh rasa aman dalam menentukan calon pemimpin pilihannya.
“Terima kasih bapak Menteri telah berkenan hadir untuk memberikan kuliah umum di Universitas Udayana. Harapan kami agar nantinya seluruh hadirin dan juga masyarakat umum memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai cara berdemokrasi yang baik di era Pemilu mendatang. Kami cukup penasaran dengan ungkapan ‘Pemilu bukan untuk memilih pemimpin yang sempurna, tetapi untuk mencegah agar orang jahat tidak menjadi pemimpin’, semoga bapak Menteri bisa menjelaskan hal ini secara gamblang,” ucap Maya Temaja.
Di awal pemaparan materi kuliah umumnya yang dipandu oleh akademisi dari Fakultas Hukum UNUD yang juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr Dewa Gde Palguna, Menko Mahfud MD menyampaikan ucapan selamat untuk Dies Natalis ke-61 UNUD. Menurutnya, kata ‘Udayana’ dapat dijabarkan menjadi Universitas Daya Nasional, yang mempunyai power kuat untuk kemajuan bangsa Indonesia di masa mendatang.
Lanjutnya, prinsip dasar demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi dibentuk berdasarkan pengakuan kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Demokrasi adalah mekanisme untuk menyerap aspirasi kebaikan setiap individu menjadi kebaikan publik. Demokrasi memiliki seperangkat nilai sebagai pembatas yang tidak boleh dilanggar yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar manusia, persatuan, kedamaian dan keadilan. Nilai-nilai tersebut menjadi azas dan tujuan pembentukan norma hukum. Oleh karena itu demokrasi harus dilaksanakan berdasarkan nilai dan norma.
Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi. Sebagai mekanisme politik pembentukan pemerintahan dan pergantian kekuasaan, Pemilu selalu diharapkan untuk menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat. “Agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis maka Pemilu harus dilaksanakan secara bermartabat, yaitu sesuai nilai, etika dan aturan hukum. Aturan hukum dalam pemilu berfungsi memberikan kepastian prosedur, syarat dan tahapan sehingga dapat diikuti dan dilaksanakan oleh semua peserta pemilu (predictabke processes),” ungkap Mahfud MD.
Pemilu juga harus dilakukan dan diselenggarakan secara beretika baik oleh penyelenggara, peserta maupun masyarakat. Penyelenggara Pemilu telah diikat dengan standar etika berupa kode etik dengan mekanisme penegakannya melalui DKPP. Perlu mendorong dan meningkatkan standar etika peserta Pemilu. Dalam berkompetisi hendaknya mengedepankan kepentingan persatuan.
“Kampanye hitam dalam Pemilu harus dihindari, penggunaan kampanye negatif apalagi kampanye hitam karena berpotensi meningkatkan ketegangan dan perpecahan. Kampanye negatif dan kampanye hitam juga bersifat manipulatif karena mendorong Pemilu untuk menentukan pilihan pada satu calon berdasarkan keburukan calon lain, padahal calon yang dipilih itu tidak diketahui lebih baik atau justru lebih buruk. Lebih baik cara-cara santun atau adu program,” harapnya. (igp)