November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

BNNP Bali Ungkap dan Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar press release pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika selama April 2022 di halaman kantor BNNP Bali, Jl. Kamboja, Denpasar, Rabu (27/4/2022). Kali ini BNNP Bali berhasil.mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika golongan I dengan barang bukti lebih dari 1,4 Kg.

BACA JUGA :  Kapolda Bali Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Tabanan

“Pemusnahan BB (barang bukti) ini sebagai bentuk perlawanan atau War on Drugs, mewujudkan Bali bersih Narkoba. Kami dan aparat penegak hukum lainnya tidak pernah menyerah seperti slogan yang digelorakan oleh Kepala BNN RI ‘Speed Up Never Let Up’ dalam melaksanakan P4GN,” tegas Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H. M.Si.

Kasus yang berhasil diungkap, yakni jaringan Surabaya-Bali dengan tersangka J (41) yang diamankan pada 5 April 2022 di wilayah Kelurahan Benoa. Berikutnya tersangka FTP (36) yang diamankan pada 8 April 2022 di sekitaran Jalan Gatot Subroto Denpasar. Tersangka lainnya adalah HS (40) diamankan di ruang besuk Lapas Klas IIA Kerobokan pada 8 April 2022. Lalu, tersangka N (32) diamankan di Jalan Jayagiri Denpasar pada 8 April 2022.

BACA JUGA :  Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Inggris Kasus Narkotika

Selain jaringan tersebut, berhasil pula diamankan tersangka DNA (20) pada 21 April 2022 di area parkir jasa titipan Jln. Tukad Pancoran Denpasar.

Pemusnahan BB narkotika ke dalam tungku insinerator. (Foto: igp)

Total BB yang berhasil diungkap dari seluruh tersangka, yakni Metamfetamina (shabu) sebanyak 1.380,55 gram, MDMA 29,8 gram (134 butir) dan ganja sintetis 14,35 gram. Sebagian dari BB tersebut dimusnahkan ke dalam alat insinerator (tungku bakar). (igp)

Related Posts