November 25, 2024
PENDIDIKAN

BPHN dan FH UNUD Adakan Diskusi Penyusunan Naskah Akademik RUU Badan Usaha

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI bersama Lab/Bagian Hukum Perdata FH UNUD melaksanakan Diskusi Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha bertempat di Ruang Video Conference FH UNUD Kampus Denpasar, Kamis (2/2/2023). Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan FH UNUD Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum. 

Diskusi menghadirkan 2 narasumber, yaitu: Adharinalti, SH., MH (Kepala Bidang Penyusunan Naskah Akademik Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Kemenkumham RI dan Dr. I Ketut Westra, SH., MH. (Akademisi FH UNUD) yang dimoderatori oleh Dr. Dewa Gde Rudy, SH., M.Hum (Akademisi FH UNUD). Adapun materi yang dibawakan oleh Adharinalti, SH., MH adalah Penyusunan NA RUU Badan Usaha dan materi dari Dr. I Ketut Westra, SH., MH adalah Bentuk-Bentuk Badan Usaha.  

BACA JUGA :  FEB UNUD Selenggarakan Bimtek Pengembangan Kompetensi SDM

Kegiatan diskusi Penyusunan NA RUU Badan Usaha dihadiri oleh Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, Koprodi Sarjana (S1) Ilmu Hukum, Koprodi Doktor (S3) Ilmu Hukum, Ketua Lab/Bagian Hukum Perdata, para Guru Besar di Lab/Bagian Hukum Perdata, Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, serta para dosen anggota Lab/Bagian Hukum Perdata FH UNUD, serta tim dari Kemenkumham RI.

Materi yang disampaikan mengenai pengaturan Badan Usaha Persekutuan Perdata, Firma, dan CV yang masih mengacu pada produk hukum Belanda, yaitu: Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) dan Wetboek van Koophandel (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang). (Literasipost.com) Sudah dilakukan pembaharuan secara parsial terhadap bentuk perseroan terbatas dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 1 Tahun 1995 kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 (UUPT).

BACA JUGA :  Bina Desa UNUD 2022, PPK Ormawa HMTI Rilis Aplikasi dan Website bagi Warga Celuk

UUPT dalam perkembangannya didorong untuk dilakukannya perubahan terhadap beberapa materi antara lain dasar pendirian PT, modal PT, organ PT, issue holding company, perusahaan grup, pemisahan keuangan negara dalam BUMN, pengawasan terhadap PT oleh pemerintah agar keberadaan PT sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dan beberapa materi lainnya. Dan juga dibahas dalam acara ini adalah bagaimana format penyusunan NA Menurut Lampiran I Undang Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan No.12 Tahun 2011. (igp/r)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas2520-Diskusi-Penyusunan-Naskah-Akademik-Rancangan-Undang-Undang-Badan-Usaha.html

Related Posts