November 21, 2025
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Buktikan Kepemilikan Lahan, GWK Bijaksana Geser Tembok untuk Kepentingan Masyarakat

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Menanggapi dinamika terkait penutupan akses jalan di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menimbulkan keberatan dari masyarakat sekitar, Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK) menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan merupakan aset sah milik perusahaan. Hal ini dipastikan melalui proses verifikasi bersama di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali (30/09) dimana sejumlah bidang tanah yang selama ini difungsikan sebagai badan jalan ternyata masih berstatus sebagai aset kepemilikan PT Garuda Adhimatra Indonesia.

Namun demikian, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat, pihak manajemen GWK mengambil langkah solutif yang bijaksana dengan melakukan penggeseran tembok agar dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Efektivitas Kebijakan PWA, Kadis Pariwisata Bali Lakukan Evaluasi di Kerta Gosa

“GWK memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai akses jalan. Kami sedang melakukan proses penggeseran tembok ini agar dapat digunakan oleh warga,” jelas perwakilan Manajemen GWK.

Langkah nyata ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal, komunikasi efektif, kolaboratif, dan bijak dari Manajemen GWK sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar kawasan dan memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata budaya yang menjadi ikon Bali dan Indonesia. (L’Post/r)

Related Posts