BULOG Pastikan Stabilitas Pasokan dan Harga Beras melalui Program SPHP di Bali

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Direktur Keuangan Perum BULOG, Hendra Susanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kreneng, Badung, Bali, Bersama Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Muhamad Anwar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam memastikan Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan, khususnya beras di wilayah Bali.
Dalam kegiatan tersebut, Hendra Susanto menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). “Kami ingin memastikan penyaluran beras Program SPHP di Wilayah Bali berjalan lancar dan sesuai ketentuan”.
Program Penyaluran Beras SPHP saat ini diperketat sesuai dengan kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum BULOG, salah satunya adalah wajib terdaftar dan tersertifikasi terlebih dahulu. Kemudian untuk mempermudah mekanisme Pembelian dan Penyaluran, mitra Penyalur wajib menggunakan aplikasi Klik SPHP. “Aplikasi tersebut dimaksudkan agar mudah untuk melakukan monitoring secara akurat dan real time, serta aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah mitra Penyalur untuk melakukan pembelian beras SPHP” jelas Hendra.
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP di Wilayah Bali ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram dengan kemasan 5 (lima) kilogram. Masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 kemasan atau setara dengan 10 kilogram dan dilarang untuk memperjualbelikan kembali beras SPHP yang telah dibeli.
Program SPHP merupakan penugasan resmi dari Pemerintah kepada Perum BULOG melalui Bapanas, yang berlaku mulai Juli hingga Desember 2025. Program ini merupakan strategi Pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga beras dan tetap menjaga daya beli Masyarakat.
Distribusi beras SPHP dilakukan melalui saluran-saluran penjualan yang menyentuh langsung ke konsumen, antara lain pedagang eceran di pasar rakyat, koperasi desa/ kelurahan merah putih, kios pangan binaan pemerintah daerah, dan Gerakan pangan murah. “Apabila mitra penyalur SPHP di Bali tidak mematuhi ketentuan, sanksinya cukup berat. Beras SPHP juga tidak boleh dijual di pasar modern” tegasnya.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kantor Wilayah Bali Muhamad Anwar juga menyambut positif atas inspeksi mendadak ini. “Kami harapkan dengan adanya inspeksi seperti ini Pelaksanaan Program SPHP di Wilayah Bali menjadi tertib dan tepat sasaran. Harapannya semoga program yang baik ini pengawasannya dapat terpantau dan Masyarakat Bali dapat menikmati beras berkualitas dengan harga terjangkau” ujar Pemimpin Wilayah Kanwil Bali tersebut. (L’Post/r)














