April 22, 2026
Home Archive by category NASIONAL (Page 43)
NASIONAL

Penerimaan Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Capai Rp22 Triliun Lebih, Pemerintah Siap Gali Potensi Lain

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Hingga 29 Februari 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp22,179 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp18,15 triliun, pajak kripto sebesar Rp 539,72 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp1,82
NASIONAL

OJK Gelar Gerak Syariah 2024 Selama Bulan Ramadan

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah dengan mengoptimalkan momentum Ramadan 2024 atau 1445 Hijriah melalui program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024 yang merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama Bulan
NASIONAL

Hadapi Kondisi Global, OJK Nilai Perbankan Indonesia Cukup Solid

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi perbankan Indonesia cukup solid dalam menghadapi berbagai tekanan dan kondisi yang mengancam ketahanan perbankan global. Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae usai menghadiri pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) pada 28-29 Februari 2024
NASIONAL

Penghargaan GI BEI 2024: Komitmen Pasar Modal Bangun Masa Depan

LITERASIPOST.COM – Jakarta | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menggelar Penghargaan Galeri Investasi (GI) BEI pada tahun ini sebagai bagian dari komitmen meningkatkan literasi para generasi muda akan keuangan, khususnya pasar modal Indonesia. Mengusung tema “Karena Urusan Masa Depan, Harus Terdepan”, penghargaan diberikan kepada GI BEI yang nominasinya dipilih
NASIONAL

OJK Terbitkan POJK Tata Kelola Syariah

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan public trust atas penerapan prinsip syariah di bidang perbankan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (POJK Tata Kelola Syariah BUS