July 5, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Cegah Terjerumus Judi Online, Kabid Propam Polda Bali Periksa HP Personel

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam Judol (Judi Online). Pasalnya, kasus Judol sedang merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini. Termasuk, anggota Polri tidak dibolehkan bermain judi jenis apapun baik judi darat maupun judi online.

Hal itu ditegaskan Kombes Agus saat apel pagi, Rabu (3/7/2024) di halaman depan Mapolda Bali. Dalam arahannya, pucuk pimpinan di Bidpropam Polda Bali ini tak mau main-main apabila ada ditemukan anggota Polda Bali yang bermain Judol.

BACA JUGA :  Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, Kabid Humas Polda Bali: Para Pelaku Dicari

Untuk mengantisipasi hal itu, secara spontan 567 personel peserta apel pagi diperintahkan untuk mengeluarkan HP (Handphone) pribadi dan dilakukan pemeriksaan aplikasi Judol.

“Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke Judi Online, untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini, seperti yang kita lihat di media bahwa Judi Online sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karir dan keluarga menjadi taruhannya, kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain judi baik darat maupun online,” tegas Perwira melati tiga asal Tabanan ini.

Kombes Agus juga menjelaskan bahwa pengawasan kepada anggota akan diberlakukan terus menerus. “Bersyukur, kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat Judi Online,” pungkasnya. (igp/r)

Related Posts