November 8, 2025
BALI

CFX Crypto Conference 2025 Siap Digelar di Bali

▪️Aset Kripto sebagai Pilar Ketahanan Ekonomi Digital Indonesia

LITERASIPOST.COM – JAKARTA | CFX Crypto Conference (CCC) 2025 yang akan digelar di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, pada 21 Agustus 2025, menjadi wadah bagi regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berdialog dan berkolaborasi guna menjadikan aset kripto sebagai bagian dari ketahanan ekonomi, peta jalan inovasi, dan ekosistem keuangan inklusif nasional. Mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation” event ini akan menghadirkan para pembicara yang ahli di bidangnya dengan beragam topik diskusi informatif.

Saat ini, aset kripto bukan hanya sekadar peluang ekonomi melainkan telah menjadi pilar penting dalam visi jangka panjang Indonesia menjadi ekonomi yang inklusif, tangguh, dan inovatif. Salah satu aspek krusial untuk bisa mencapai visi tersebut adalah pendalaman pasar aset kripto dalam negeri melalui kehadiran produk aset kripto dengan use case yang bernilai tambah tinggi.

BACA JUGA :  Pasca Libur Nyepi, Pekerjaan TMMD Kembali Dikebut

Adanya produk inovatif diharapkan tidak hanya memperkuat industri aset kripir nasional, namun juga dapat menarik investasi asing yang berkualitas tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Untuk itu, CFX Crypto Conference 2025 yang diselenggarakan oleh Bursa CFX akan menjadi ruang diskusi untuk mewujudkan visi tersebut. Dalam pelaksanaannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar akan hadir dan memberikan keynote speech mengenai perkembangan terbaru industri aset kripto di Indonesia.

Untuk sesi panel diskusi CFX Crypto Conference 2025, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu akan hadir untuk memaparkan strategi pemerintah dalam menarik investasi asing di bidang aset kripto.

Lalu, dari legislator akan diwakili oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun untuk menyampaikan peran legislasi dalam membangun kerangka regulasi yang mendukung daya saing dan keberlanjutan bagi industri aset kripto Indonesia.

Kemudian dari regulator, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi akan membagikan pendekatan OJK dalam mengembangkan likuiditas lokal dan meningkatkan produk aset kripto lokal yang adaptif.

Sedangkan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono akan membagikan perspektifnya mengenai peran BI dalam kolaborasi penguatan likuiditas di industri aset kripto.

Bursa CFX sebagai tuan rumah CFX Crypto Conference 2025 akan diwakili oleh Direktur Utama CFX Subani yang akan mengemukakan tentang bagaimana cara memperkuat peran Bursa CFX sebagai Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dalam mendorong daya saing dan pengawasan industri aset kripto.

Subani meyakini, kehadiran CFX Crypto Conference 2025 dapat menjadi momentum lahirnya gagasan-gagasan konkret dan diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk menciptakan peta jalan kolaboratif bagi kemajuan industri aset kripto di Indonesia.

“Menuju Indonesia emas 2045, inovasi yang dihadirkan aset kripto diharapkan juga dapat menjadi alat bantu untuk keuangan yang lebih inklusif, efisiensi ekonomi, dan inovasi pembiayaan,” kata Subani di Jakarta, Senin (18/8).

Aset kripto sebagai salah satu aset keuangan digital mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan nilai investasi ekonomi digital Indonesia. Kementerian Investasi dan Hilirisasi memproyeksikan nilai investasi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai US$ 130 miliar. Angka ini setara dengan 44 persen dari total proyeksi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

Sementara itu, industri aset kripto berada dalam tren pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data dari OJK, jumlah konsumen aset kripto terus mengalami kenaikan setiap bulannya dan telah mencapai 15,85 juta per semester I-2025. (L’Post/r)

Related Posts