Ciptakan Tenaga Insinyur Profesional, PSPPI Pascasarjana UNUD Adakan Sosialisasi Program RPL dan FAIP
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Pascasarjana Universitas Udayana mengadakan Kuliah Umum Sosialisasi Program RPL dan FAIP secara hybrid, Selasa (6/9)2022). Acara ini diikuti oleh mahasiswa yang hadir secara luring sebanyak 46 orang dan daring 104 orang
Turut hadir Koordinator Program Studi PSPPI Dr. Ir. Ida Bagus Putu Adnyana, ST, MT, IPU, ASEAN.Eng dan narasumber dari Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Bali Dr. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST, SDs, MA, IPU, ASEAN Eng. Dalam sambutannya, Koordinator Program Studi PSPPI menyampaikan pelaksanaan PSPPI di Pascasarjana Universitas Udayana tidak lepas dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
“PSPPI adalah mandat pemerintah kepada perguruan tinggi untuk membantu mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi,” ujar Ida Bagus Putu Adnyana.
“Untuk mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 tersebut, Program Profesi Insinyur (PPI) Pascasarjana Universitas Udayana membuka PPI jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Reguler. Jalur RPL merupakan program pendidikan formal yang menjadikan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu,” tambahnya.
Ketua PII Wilayah Bali, Dr. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST, SDs, MA, IPU, ASEAN Eng. menyebutkan menurut data PII, saat ini Insinyur di Indonesia berjumlah sekitar 1 juta orang. Dari jumlah tersebut, kurang dari 10% yang termasuk Insinyur profesional atau memiliki sertifikat kompetensi. Guna menghadapi era industrialisasi global dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintahan terus menggenjot pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan tenaga Insinyur profesional menjadi semakin mendesak.
“Undang-undang Nomor 11 Tahun 2014 ke depan mewajibkan semua sarjana yang bekerja di bidang keinsinyuran untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Sementara untuk memperoleh gelar profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerjasama dengan kementerian terkait dan PII,” terangnya.
Dalam penyampaian materinya, ia juga menyinggung tentang PII yang sebagian tugasnya adalah mengelola sertifikasi keinsinyuran, melakukan pemetaan SDM, dan melaksanakan pelatihan kompetensi untuk insinyur di seluruh Indonesia.
“Melihat peran dari para insinyur Indonesia sudah mengglobal dan jika sudah bergabung ke PII, para insinyur akan setara dengan insinyur di ASEAN. Jadi perlakuan pekerjaan, standar pembayaran, standar pekerjaan tentu akan sama. Oleh karenanya, di sini peran PII sebagai mengelola sertifikasi keinsinyuran,” jelasnya.
Setelah mahasiswa PSPPI berhasil menyelesaikan program RPL, tahap selanjutnya dari proses adalah menyiapkan proses sertifikasi profesional dari para mahasiswa. Untuk mendapatkan sertifikasi insinyur profesional dari PII (IPP, IPM, atau IPU) seluruh mahasiswa harus mengisi Form Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP).
“Hal yang harus diperhatikan saat mengisi FAIP adalah para pemohon harus memahami bakuan kompetensi, mana yang wajib dan pilihan, lalu pemohon harus memahami rubrik, dan terakhir adalah kaidah penilaian. Pada waktu mengisi pasti merasakan bosan, namun saat menulis, anda akan memahami dan memiliki confident lebih dalam di bidang pekerjaan Anda. Dengan pemahaman yang baik maka itu akan menjadi instrument knowledge management untuk pekerjaan kita di kemudian hari,” ungkap Dr. Ir. Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, ST, SDs, MA, IPU, ASEAN Eng.
PSPPI akan memberikan pendampingan dalam pengisian FAIP apabila mahasiswa mendapat kesulitan dalam pengisiannya. (igp/r)