Culik Anak SD, Pria Asal Seraya Dibekuk Polresta Denpasar

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., membenarkan kejadian penculikan anak tersebut dan pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) Polresta Denpasar pada Rabu (5/2/2025). Korban berinisial IMRAK (L/11) dengan alamat Pemogan Densel merupakan pelajar di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.
Pelaku berinisial IWS. (L/30) asal Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, dan TKP di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel.
Kronologis kejadian berawal pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 14.00 Wita saksi (ayah korban) ditelepon oleh Satya (staf saksi) yang menjemput anak saksi di SD Harapan. Satya mengatakan bahwa anak saksi tidak ada di sekolah. Kemudian saksi langsung menuju sekolah dan mengecek keberadaan anaknya. Selanjutnya saksi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengecek CCTV, dan terlihat anaknya dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Tidak berselang lama ada yang menelepon istri saksi (ibu korban) meminta tebusan. Atas kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim IPTU. NUR HABIB AULYA S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Selanjutnya berdasarkan olah TKP diperoleh ciri-ciri pelaku. Lalu tim melaksanakan penyisiran di seputaran Jl. Bypass Ngurah Rai dan diketahui pelaku berada di areal kebun di samping PT Indonesia Power Sanggaran Sesetan Densel yang sedang membonceng korban dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya Tim berhasil mengamankan pelaku. Korban dapat diselamatkan dan dalam keadaan aman. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan tersebut. Pelaku juga mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta dan ditransfer melalui rekening pelaku. Pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam DK 6980 MR yang digunakan pelaku menjemput korban, serta 1 HP Iphone yang digunakan pelaku untuk menghubungi ibu korban meminta tebusan 100 juta
“Berdasarkan kejadian tersebut, kami Polda Bali mengimbau agar para orang tua mengawasi anak-anak dengan ketat, termasuk para guru juga turut mengawasi aktivitas anak-anak didiknya saat berada di sekolah hingga dipastikan mereka pulang dengan aman dan selamat”, tegas Kabid Humas.
“Pastikan disetiap sudut rumah maupun sekolah terutama di area dimana lokasi anak-anak bermain dan lokasi antar jemput terpasang CCTV karena sangat penting dalam pengawasan, dan rekamannya dapat kita cek setiap saat jika dibutuhkan”, pungkasnya. (LP/r)














