Deklarasi Forum Guru Besar UNUD
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Bertempat di Area Central Park (Ruang Terbuka Hijau) Universitas Udayana Kampus Sudirman Denpasar dilaksanakan Deklarasi Forum Guru Besar Universitas Udayana (UNUD), Jumat (25/3/2022). Selaku Ketua Forum Guru Besar Unud yakni Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KE. Deklarasi Forum Guru Besar Unud dilakukan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik mewakili Rektor Unud.
Tujuan dibentuknya FGB ini adalah untuk membantu Rektor Unud dan Pemerintah dalam memberikan masukan berupa pemikiran-pemikiran strategis yang bermanfaat bagi institusi, bangsa dan negara serta menjadi anggota Forum Guru Besar Indonesia.
Sekretaris FGB Unud Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS dalam sambutannya mewakili Ketua FGB mengucap puji syukur digelar kegiatan ini karena dapat menjadi media silaturahmi bagi para Guru Besar Unud. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Sekretaris Forum, dimana forum ini betul-betul untuk merangkul sebagai tempat atau wadah para Guru Besar baik yang aktif maupun diangkat kembali, dan sampai saat ini ada 204 Guru Besar yang terdaftar, jika dibanding jumlah dosen masih perlu dipacu. Dari 204 itu 175 merupakan Guru besar tetap, dan 29 tidak tetap, kemudian masih ada lagi yang belum terdaftar, dan secara periodik akan diupdate.
Ke 204 Guru Besar ini diminta Rektor agar memberikan sumbangan pemikiran sesuai bidang masing-masing. Sekretaris Forum atas nama para Guru Besar berterima kasih kepada pimpinan Unud yang memprakarsai pembentukan forum ini. Berdasarkan kesepakatan dibuat enam divisi. Disepakati juga untuk menggelar pertemuan setiap enam bulan sekali, namun divisi diberikan kesempatan untuk membuat rapat khusus apabila ada isu-isu strategis. Setiap enam bulan anggota FGB akan diupdate dan melalui kesempatan tersebut Sekretaris Forum mengajak bersama-sama untuk memanfaatkan forum ini, untuk Udayana jaya.
Sementara Rektor Unud dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP menyampaikan bahwa Guru Besar atau Profesor mempunyai tanggung jawab dalam pengembangan konsep-konsep, pemikiran keilmuan masa depan, dan berkontribusi pada institusi. Guru Besar Unud adalah salah satu unsur civitas akademika yang hendaknya ikut berperan memberikan kontribusi pemikiran kepada pemangku kepentingan institusi, bangsa, negara maupun dunia.
Berdasarkan pertimbangan tersebut Unud memandang perlu membentuk Forum Guru Besar yang diharapkan dapat membantu Rektor dan Pemerintah dalam memberikan masukan berupa pemikiran-pemikiran strategis yang bermanfaat bagi institusi, bangsa dan negara. Forum ini juga diharapkan dapat memotivasi dan memberikan masukan pemikiran kepada calon Guru Besar, dan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan akademik di Unud.
Dalam acara Deklarasi ini juga disampaikan terkait grand desain rencana pengembangan Unud kedepan, salah satunya pembangunan sarana prasarana penunjang oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unud.
Adapun enam divisi dalam FGB ini yakni Divisi Pendidikan dengan Ketua Prof. Ir. I Made Supartha Utama, MS.,Ph.D, Divisi Penelitian dengan Ketua Prof. Dr. Ir. I Wayan Suarna, MS, Divisi Pengabdian kepada Masyarakat dengan Ketua Prof. Dr. dr. I Made Wiryana, Sp.An.KIC, Divisi Isu Lokal (Daerah) dengan Ketua Prof. Dr. I Wayan Ramantha, SE.,MM.,Ak.,CPA, Divisi Isu Nasional dengan Ketua Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH.,M.Hum, dan Divisi Isu Internasional dengan Ketua Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc.,Ph.D. (igp/r)
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4428-Unud-Gelar-Deklarasi-Forum-Guru-Besar-Universitas-Udayana.html