October 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Dibuka! Bawaslu Badung Rekrut 761 Pengawas TPS

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung membuka lowongan 761 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada 27 November 2024. Seluruh PTPS itu akan disebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Pendaftaran dibuka 12-28 September 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyebutkan kebutuhan itu didasarkan jumlah TPS yang ada di Badung pada Pilkada 27 November 2024, satu TPS diawasi oleh satu orang PTPS. “Bawaslu Badung membuka lowongan 761 orang, jadi satu TPS untuk satu orang pengawas”, sebut Hery.

BACA JUGA :  Tiga Kandidat Siap "Rebut" Posisi Ketua Umum IAI 2021-2024

Sebagai garda terdepan pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Badung, PTPS memiliki peran yang sangat penting, untuk itu Bawaslu Kabupaten Badung mengajak masyarakat Kabupaten Badung untuk ikut mendaftar sebagai PTPS.

Lanjutnya, persyaratan yang perlu diperhatikan salah satunya WNI berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, lulusan minimal SMA, berdomisili di kecamatan setempat, dan tidak merupakan anggota/pengurus partai politik maupun tim kampanye.

BACA JUGA :  Sudah Ditetapkan, Pemilih di Denpasar Diminta Cek DPT Online

“Mohon diperhatikan persyaratan umur, minimal pendidikan, domisili dan tidak berafiliasi dengan partai politik maupun tim kampanye”, imbuh Hery.

Bagi pelamar yang berminat, dapat mengajukan lamaran ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di masing-masing kantor Camat di Kabupaten Badung. Informasi lebih lanjut dapat mengakses website badung.bawaslu.go.id atau menghubungi seluruh jaringan sosial media Bawaslu Kabupaten Badung. (IGP/r)

Related Posts