October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Diduga Prostitusi, Imigrasi Ngurah Rai Amankan Dua WNA

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali kembali melakukan operasi penertiban orang asing pada Jumat (16/8/2024). Kali ini tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menyasar kawasan Kuta dan Seminyak. Tim melakukan penyisiran di 8 area yang menjadi titik-titik keramaian aktivitas orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan bahwa operasi penertiban orang asing ini merupakan bentuk penjabaran dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di Bali.

BACA JUGA :  FPAR UNUD Gelar Udayana Tourism Championship 2022

“Dalam seminggu ini kami telah lakukan dua kali operasi. Dan operasi penertiban orang asing seperti ini terus kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif atau cegah dini pelanggaran yang dilakukan orang asing serta untuk menjaga iklim pariwisata Bali tetap kondusif”, terang Suhendra.

Dalam operasi ini, tim mengamankan 2 orang asing asal Uganda berinisial JN (Pr, 34) dan SA (Pr, 48) untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi.

“Melalui kegiatan operasi penertiban ini, pesan kami jelas bahwa Imigrasi hadir di tengah-tengah masyarakat menjalankan fungsi pengawasan orang asing guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki”, tutup Suhendra. (IGP/r)

Related Posts