November 7, 2025
BALI

Direktur Keuangan BULOG Bersama Pinwil BULOG Bali Lakukan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Direktur Keuangan Perum BULOG Hendra Susanto Bersama Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali Muhamad Anwar, melaksanakan kegiatan monitoring di Kecamatan Abiansemal, Desa Bongkasa dan Taman. Monitoring ini dilaksanakan supaya Program Penyaluran Bantuan Pangan periode Juni dan Juli 2025 dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Perum BULOG Kanwil Bali telah melaksanakan penyaluran di beberapa kabupaten diantaranya Karangasem, Buleleng, Gianyar, dan Bangli.

“Kami hari ini menyaksikan langsung bagaimana mekanisme program tersebut telah dijalankan dengan baik dan sesuai aturan di Desa Bongkasa dan Taman”. ujar Hendra Susanto.

BACA JUGA :  Fantastis! Layanan “Deposito Emas” Lewat Aplikasi Pegadaian Digital Tembus 118 Kg

Jumlah Penerima Bantuan Pangan di Provinsi Bali adalah sejumlah 298.310 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masing-masing PBP akan mendapatkan 10 (sepuluh) kilogram beras untuk 1 alokasi bulan.

“Penyaluran Bantuan Pangan ini merupakan alokasi 2 bulan yaitu Juni dan Juli 2025 yang dalam pelaksanaan penyalurannya dilakukan bersamaan atau hanya 1 (satu) kali sehingga masing-masing PBP mendapatkan sebanyak 20 kilogram,” ujarnya.

BACA JUGA :  Stop di Pengecer, Masyarakat Hanya Bisa Beli LPG 3 Kg di Pangkalan

Saat ini Perum BULOG Kanwil Bali sedang melaksanakan Penyaluran Bantuan Pangan antara lain: Kabupaten Karangasem, Buleleng, Gianyar, dan Bangli. “Penyaluran Program Bantuan Pangan ini telah dilaksanakan mulai dari minggu lalu, sehingga di beberapa desa sudah mendapatkan beras atas program tersebut”, ujar Pemimpin Wilayah Kanwil Bali, M. Anwar

Sebagaimana diketahui, melalui Surat Kepala Badan Nasional Nomor 170/TS.03.03/k/7/2025 perihal program Bantuan Pangan Kembali dilaksanakan untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. “Diharapkan dengan adanya monitoring seperti ini Program tersebut dapat tepat sasaran dan sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku,“ pungkasnya. (L’Post/r)

Related Posts