November 7, 2025
EKONOMI & PERBANKAN

Diskusi Hukum Nasional, BPR Kanti Motivasi Tak Gentar Hadapi Gugatan Hukum

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Tak henti-hentinya BPR Kanti untuk berbagi, membantu dan melayani melalui kegiatan-kegiatan yang sangat bermanfaat bagi berbagai pihak.

Seperti halnya kali ini, BPR Kanti menggelar Diskusi Hukum Nasional yaitu Hukum Perjanjian Kredit, Mitigasi, Antisipasi Risiko pada BPR dengan topik “Menggugat dan Menjadi Tergugat dengan Keyakinan Menang” bertempat di Hotel Grand Inna Sindhu Beach, Sanur Denpasar, Selasa (20/9/2022). Diskusi diikuti oleh para nasabah BPR Kanti yang semasa pandemi banyak membantu dalam mengatasi persoalan kesulitan likuiditas serta mitra kerja.

BACA JUGA :  BI Bali Gelar Capacity Building Desa Wisata dan Fasilitasi Kerjasama

Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba menjelaskan ikhwal diadakannya diskusi ini dilatarbelakangi adanya kasus yang menimpa seorang Direktur Utama BPR hingga didakwa dengan hukuman berat. Namun, berkat saksi ahli dari praktisi BPR akhirnya yang bersangkutan bisa bebas murni. 

“Maka teman-teman BPR tidak perlu takut atau gentar, asalkan segala sesuatu sudah sesuai SOP dan kajian hukum, tidak akan BPR itu kalah, jika ada gugatan hukum tidak ada BPR pada posisi yang kalah. Agar tidak pada posisi kalah, apa saja yang perlu dipersiapkan? Nah, di diskusi inilah akan dibahas,” ujar Arya Amitaba.

Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba saat memberikan sambutan. (Foto: igp)

Ke depan, lanjut Arya Amitaba, gugatan-gugatan kepada BPR bisa saja menjadi hal lumrah karena nasabah kian mudah memperoleh pengetahuan dan informasi. Hal tersebut akan menjadi celah hukum untuk melemahkan BPR. 

“Oleh karena itu, BPR Kanti bekerja sama dengan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).akan merancang kurikulum pendidikan atau pelatihan guna memperkuat posisi BPR, kami akan mengundang para nasabah,” sebutnya. 

Kegiatan serangkaian HUT ke-33 BPR Kanti ini menghadirkan beberapa pembicara di antaranya Kajari Denpasar, Rudy Hartono; Ketua Komunitas Konsumen Indonesia serta Adam’s & Partners Law Firm Jakarta, Dr. David Tobing; Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana; serta Hiras Lumban Tobing. Dilaksanakan juga penandatanganan MoU antara BPR Kanti dan DPC Peradi Denpasar.

BACA JUGA :  Quattrick 100 Persen, Kanwil DJP Bali Himpun Pajak Rp16,97 Triliun pada 2024

Pada kesempatan ini pula Amitaba menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport produk BPR Kanti, yaitu Tabungan ARISANKU yang berhadiah mobil Fortuner. Dikatakan, dari 1.999 rekening yersisa 20 slot atau 200 rekening yang belum dan segera terbentuk dalam minggu ini. Bagi BPR yang ingin menambah slot atau mau bergabung masih terbuka kesempatan karena tabungan ARISANKU ini terbuka bagi nasabah dari Sabang sampai Merauke. Tabungan ini akan diundi saat perayaan HUT ke-34 BPR Kanti pada September 2023.

“Sesuai prinsip kami, ingin selalu berbagi, membantu dan melayani. Kami selalu ada, dirasakan keberadaan dan kebermanfaatannya,” tutup Arya Amitaba. (igp)

Related Posts