Diterapkan Mulai 14 Februari 2024, Dana Pungutan Wisman Diarahkan untuk Pemeliharaan Budaya dan Alam Bali

LITERASIPOST.COM, Denpasar | Rencana penerapan pungutan bagi wisatawan mancanegara (Wisman) ke Bali mulai 14 Februari 2024 menjadi perbincangan hangat terutama di kalangan stakeholder pariwisata dan akademisi. Sudah tentu kebijakan yang menjadi bagian tatanan baru pariwisata Bali ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif untuk keberlanjutan pariwisata Bali ke depan, terutama dalam menjaga kebudayaan dan alam Bali.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Tatanan Baru Kepariwisataan Bali yang digagas oleh Fakultas Pariwisata Universitas Udayana (FPar UNUD) bersama Emtek Digital dengan topik “Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas”, bertempat di Kampus UNUD Sudirman Denpasar, Selasa (23/1/2024).
Rektor UNUD, Prof Ngakan Putu Gede Suardana menyampaikan bahwa pariwisata Bali sudah mulai menggeliat pasca pandemi. Namun, di balik itu ada beberapa tantangan yang dihadapi seperti kemacetan dan persoalan sampah. Untuk itu semua pihak utamanya para akademisi harus turut memikirkan solusi yang tepat dan realistis sehingga pariwisata Bali bisa berkembang secara kualitatif dan dampak-dampaknya dapat ditekan dsn kondisi alam tetap terjaga.
“Maka dari itu Pemerintah Provinsi Bali membuat kebijakan pungutan bagi Wisman sebesar 150 ribu Rupiah dan sudah ditetapkan melalui Perda No. 6 Tahun 2023. Karena sudah diperdakan maka harus kita dukung, termasuk mengawasi pengelolaan dana tersebut agar benar-benar bermanfaat untuk mewujudkan pariwisata Bali yang aman, nyaman dan berkualitas. Pelayanan bagi wisatawan juga harus ditingkatkan. Mari kita diskusikan di sini,” ujar Rektor Suardana.
Salah satu pembicara, Ida Ayu Indah Yustikarini dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyampaikan bahwa potensi utama dari sektor pariwisata Bali yaitu budaya yang unik, alam yang indah dan krama (masyarakat) Bali selaku pelaku budaya. Sejak tahun 1920-an pariwisata Bali sudah mulai dikenal hingga mancanegara dan mendapatkan berbagai branding atau julukan.
“Penggunaan dana yang terkumpul dari pungutan Wisman yang dimulai tahun ini, dan prioritasnya pada tahun 2025 adalah sebesar-besarnya untuk pemeliharaan kebudayaan bali, kemudian pemeliharaan alam Bali. Hal ini juga menjadi perhatian Presiden Jokowi,” ungkapnya.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengungkapkan pihaknya sejak awal terus mengawal kebijakan ini agar bisa diterapkan. Apalagi, kini telah memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami sangat setuju adanya pungutan bagi Wisman yang datang ke Bali. Yang pertama, gunanya untuk pemeliharaan tradisi budaya kita, yang kedua untuk pemeliharaan lingkungan alam dan ketiga untuk peningkatan akses pelayanan,” jelas Gus Agung, sapaannya.
Bagian Litbang Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, I Gede Nurjaya mengatakan pihaknya sangat mendukung kebijakan ini yang telah ditetapkan melalui Perda 6/2023 karena memiliki tujuan mulia untuk melestarikan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.
“Kami hanya sedikit usul, untuk menumbuhkan pemahaman terhadap Perda ini, agar dilakukan sosialisasi secara berkesinambungan kepada calon wisatawan, stakeholder, desa adat dan masyarakat Bali. Mengenai arah penggunaan dana pungutan nantinya agar ada transparansi, bisa melibatkan desa adat di Bali,” sebutnya.
Seminar ini juga menghadirkan pembicara Guru Besar UNUD Prof Nyoman Sunartha, Direktur BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa. Pada kesempatan ini CEO KapanLagi Youniverse (KLY), Steve Christian menyebutkan bahwa KLY merupakan bagian dari Emtek Digital. Misi yang dijalankan adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui teknologi, inovasi dan layanan online di era digital dengan tujuan membuat masyarakat lebih cerdas dan berpengetahuan. Pihaknya juga membantu produk perusahaan dan layanan pemerintah untuk dikenal oleh masyarakat luas baik di tingkat lokal maupun internasional. (IGP)














