Ditreskrimsus Polda Bali Amankan Pengoplos Gas Subsidi di Abiansemal

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H membenarkan pengungkapan dan penangkapan pengoplosan elpiji bersubsidi, dengan TKP di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Minggu (16/6/2024). Terduga pelaku IWR menggunakan bagian belakang rumahnya sebagai tempat pengoplosan elpiji 3 Kg dan 12 Kg secara ilegal.
Kronologis penangkapan berdasarkan informasi pada Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 06.20 Wita petugas Ditreskrimsus Polda Bali bersama tim menemukan kegiatan pengoplosan atau pemindahan isi gas dari tabung 3 Kg ke tabung 12 Kg. Pada saat itu ditemukan 15 tabung 12 Kg sedang dalam proses pengisian.
Dari TKP diamankan barang bukti berupa 7 tabung elpiji 12 Kg kosong, 40 tabung elpiji 12 Kg berisi, 107 tabung elpiji 3 Kg berisi, 174 tabung elpiji 3 Kg kosong, 15 pipa besi 15 Cm, 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam, serta peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk mengoplos.
“Saat ini pelaku masih diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Bali,” ucap KBP Jansen. (igp/r)














