January 31, 2026
BALI

Ditreskrimsus Polda Bali Sampaikan Pentingnya Pencegahan Korupsi pada Kredit Bank

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, kegiatan diadakan di Bank BRI Jl. Gajah Mada No 5-7, Dauh Puri Kangin, Denpasar, Jumat (31/10). 

Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam hal pelayanan untuk menciptakan Polri yang DHARMA (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan arahan tentang pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam bidang perkreditan bank (milik negara/daerah).

BACA JUGA :  Gaungkan "Unity in Diversity", Rotary Gelar Roadshow Lomba Menggambar dan Mewarnai Bali-Surabaya

Adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

Kanit 2 Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali, AKP Zulfi Anshor Khalil, S.H hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti Kasi Binlat Subdit Satpam Ditbinmas Polda Bali AKP I Made Suana juga hadir.

Kepada staf/pegawai Bank BRI, Polda Bali menjelaskan tentang Jumat Curhat. Dilanjutkan dengan memberikan materi tentang Pentingnya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Bidang Perkreditan Bank (Milik Negara/Daerah). Kunci utama dari Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ini adalah:

1. Integritas pribadi dan kelembagaan: Setiap individu, terutama pejabat publik, harus memiliki moral dan etika yang kuat.Lembaga harus menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam budaya organisasinya.

2.Transparansi dan akuntabilitas: Proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan publik harus terbuka. Setiap tindakan pejabat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

3. Sistem dan regulasi yang baik (good governance): Membangun sistem birokrasi yang efisien, minim celah untuk penyalahgunaan wewenang. Mengoptimalkan teknologi informasi (e-government) untuk mengurangi kontak langsung antara pejabat dan masyarakat.

4. Pengawasan dan penegakan hukum yang tegas: Aparat penegak hukum harus independen dan profesional. Ada sanksi tegas bagi pelaku korupsi untuk memberikan efek jera.

5. Pendidikan dan budaya antikorupsi: Menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sejak dini di keluarga dan lembaga pendidikan.

6. Peran serta masyarakat dan media: Masyarakat dan media berperan sebagai pengawas sosial yang aktif dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

BACA JUGA :  Bantu Kendalikan Inflasi, DPMD Denpasar Tanam Bibit Cabai di Lahan Kantor

Dengan demikian, kunci utamanya adalah integritas, didukung oleh sistem yang transparan dan partisipasi publik yang kuat.tutupnya. (L’Post/r)

Related Posts