October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

DPO Penembakan WNA di Villa Palm House Diringkus

LITERASIPOST.COM, Denpasar | Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K.,M.H., menyampaikan Polda Bali berhasil meringkus DPO tersangka penembakan di Villa The Palm House Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.

Kronologis penangkapan pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung yang dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta S.H., dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra, berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim bahwa DPO terdeteksi di Wilkum Polres Nganjuk. Lalu dilakukan pengejaran hingga tim berhasil menangkap tersangka bernama Sicairos Valdes Roberto (SVR), laki-laki 27 tahun WNA asal Mexico di terminal bus Nganjuk, dimana tersangka berencana ke Surabaya. Selanjutnya tersangka DPO dibawa ke Bali menggunakan pesawat dan saat ini sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Prihatin Kasus Landak, Puspa Negara: Sukena Layak Bebas Tuntutan Hukum!

Termasuk 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban sudah ditemukan di sekitar TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali

“Dengan adanya kejadian ini kami imbau masyarakat mari kita bersama jaga situasi Kamtibmas Bali agar tetap ajeg, sebagaimana para wisatawan mancanegara mengenal Bali sebagai Pulau Dewata yang sangat terkenal dengan adat, budaya, keramahan, dan yang paling penting Bali terkenal dengan keamanan dan kedamaiannya,” tutup KBP Jansen. (igp/r)

Related Posts