October 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Elpiji 3 Kg Langka, Polda Bali Minta Masyarakat Tidak Panik

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi kelangkaan LPG (elpiji) 3 Kg di wilayah Bali, Jumat (23/2/2024).

“Kami sudah koordinasi dengan pihak PT Hiswana Migas yang menangani elpiji 3 Kg tersebut, termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan elpiji 3 Kg,” ucap KBP Jansen.

BACA JUGA :  Dua Spesialis Jambret Dibekuk, Satu Korbannya Wanita Hamil

Dari hasil koordinasi tersebut, pihak Hiswana Migas menyampaikan kelangkaan atau kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota elpiji 3 Kg subsidi hanya di Kota Denpasar, sedangkan di kabupaten lain masih normal. Pemprov Bali melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk kuota tambahan kepada pemerintah pusat.

Saat ini pemerintah sedang mendata masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 Kg subsidi agar tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang menyalahgunakan elpiji tersebut.

Masyarakat yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat. Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan. Pada saat ini proses pendataan mencapai 80%.

BACA JUGA :  Bertambah Lagi Rute Penerbangan Australia-Bali

“Kami berharap masyarakat khususnya Kota Denpasar tidak panik dengan adanya pembatasan elpiji 3 Kg ini, gunakan gas dengan bijak dan secukupnya, jangan sampai menyetok banyak di rumah justru itu bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran,” tegasnya.

Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan elpiji 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran. Apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan elpiji 3 Kg untuk meraup keuntungan, maka Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut. (igp/r)

Related Posts