November 2, 2026
BALI

Enam Ekor Curik Bali Dilepasliarkan di Area Pura Luhur Besi Kalung

LITERASIPOST.COM – Tabanan | Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (YPAK) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melakukan pelepasliaran Curik Bali (Leucopsar rothschildii) pada 5 Agustus 2026. Upaya pelestarian satwa endemik Pulau Bali ini, sekaligus memperkuat konservasi keanekaragaman hayati di habitat alaminya, yaitu di Banjar Utu, Desa Babahan, Pura Luhur Besi Kalung, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, dalam rangka Road to HKAN 2026; “Satwa Dilindungi Bukan Peliharaan”.

Pada kesempatan ini dilepasliarkan sebanyak tiga pasang (enam ekor) Curik Bali yang berasal dari penangkaran. Sebelum dilepasliarkan, seluruh individu Curik Bali telah melalui proses pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, serta tahapan adaptasi untuk memastikan kesiapan hidup di alam liar.

BACA JUGA :  Kolaborasi Tiga Universitas Gelar Kuliah Umum “Produk Pangan Fungsional Berbasis Daging”

Perbekel Desa Babahan, Made Sukapariana menyampaikan bahwa desa adat mendukung keberlangsungan Curik Bali melalui adanya Perarem Desa Adat.

Ketua Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (YPAK), drh. Bayu Wirayudha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata yayasan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa langka.

Pada saat dilepasliarkan kondisi satwa dalam keadaan sehat, telah dilakukan pemeriksaan kesehatannya oleh Tim dokter hewan dari FNPF. Kolaborasi ini selain Melepasliarkan 6 ekor Curik Bali juga melepaskan 2 ekor jenis Celepuk Reban (Otus lempiji).

“Pelepasliaran Curik Bali bukan hanya tentang mengembalikan burung ke habitatnya, tetapi juga menjadi simbol kolaborasi dalam menjaga warisan alam Bali untuk generasi mendatang. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga habitat serta mencegah segala bentuk perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal,” ujar Bayu.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, PLN Serahkan Empat Mobil Tanggap Bencana kepada MDA Bali

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menegaskan bahwa keberhasilan program konservasi tidak hanya diukur dari jumlah satwa yang dilepasliarkan, tetapi juga dari tingkat keberhasilan satwa tersebut beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya.

“Keberhasilan konservasi memerlukan dukungan semua pihak. Melalui kerja sama ini, kami berharap populasi Curik Bali di alam dapat terus meningkat sehingga kelestariannya tetap terjaga. Pada tanggal 17 Agustus 2026, kami akan mengusulkan kepada Bapak Menteri Kehutanan untuk ditetapkan sebagai Hari Curik Bali Nasional”, ungkap Ratna.

Curik Bali merupakan burung endemik Pulau Bali yang memiliki ciri khas bulu putih bersih dengan ujung sayap dan ekor berwarna hitam serta kulit biru di sekitar mata. Spesies ini menjadi Ikon Konservasi Indonesia karena populasinya di alam pernah mengalami penurunan drastis akibat hilangnya habitat dan perburuan liar. (L’Post/r)

Related Posts