FH UNUD Jalin Kerja Sama dengan Ditjen PKTN Kemendag RI

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan pelaksanaan Kuliah Umum Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) berlangsung di Aula FH UNUD, Denpasar, Jumat (17/12/2021).
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen PKTN, Veri Anggrijono dan Dekan FH UNUD, Putu Gede Arya Sumerta Yasa. Acara tersebut dihadiri oleh 70 orang secara daring dan 30 orang secara luring.
Dekan FH UNUD menyampaikan agar ke depannya pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dapat diimplementasikan secara optimal dan dapat memenuhi tujuan atau capaian dari Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen PKTN dengan FH UNUD.
Dalam Keynote speech dan Kuliah Umum, Veri Anggrijono menyampaikan tentang Kebijakan Perlindungan Konsumen dengan penyampaian Dasar Hukum UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan tujuan terbangunnya konsumen yang berdaya, terwujudnya pelaku usaha yang bertanggung jawab, produk barang dan jasa yang beredar di pasar Indonesia semakin berkualitas, meningkatkan harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif pemakaian barang dan/atau jasa. Kemendag diamanatkan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan perlindungan konsumen di Indonesia.
Acara ditutup dengan kiat konsumen cerdas dilengkapi dengan layanan Pengaduan Konsumen berupa Hotline, Whatsapp, website dan email dari Kemendag . (igp/r)














